Akhirnya Bisa Berangkat Haji

Visa hajinya turun, Hermat Kipli Abdul Ghani (65), calon jamaah haji asal Kabupaten Majalengka akhirnya bisa bernafas berangkat.-ono cahyono-radar majalengka

MAJALENGKA - Hermat Kipli Abdul Ghani (65), calon jamaah haji asal Kabupaten Majalengka, kini bisa bernafas lega.

Hermat, yang sebelumnya menghadapi ancaman penundaan untuk berangkat menunaikan ibadah haji tahun ini, akhirnya dapat mewujudkannya.

Hermat seharusnya berangkat ke Tanah Suci bersama kloter 20 Majalengka pada Kamis (30/5) lalu.

Namun, niat Hermat sempat terhambat karena visa tidak kunjung diterbitkan.

BACA JUGA:Penanganan Stunting Harus Jadi Prioritas

Kini, impian Hermat yang telah dinantikan selama 13 tahun tersebut akhirnya terlaksana.

Abu Mansyur, Kasi Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Majalengka, memastikan bahwa visa milik perempuan asal Desa Pasir, Kecamatan Palasah, Majalengka, sudah turun.

"Iya, visanya sudah turun," ujar Mansyur.

Mansyur juga menegaskan bahwa Hermat sudah dipastikan dapat menunaikan rukun Islam yang kelima tahun ini.
Hermat akan diberangkatkan bersama kloter 26 dari Kabupaten Bandung.

BACA JUGA:Keruk Sungai dan Bangun Tanggul

Mansyur menyatakan bahwa Hermat telah siap untuk berangkat. Seluruh proses pra pemberangkatan haji telah dilakukan oleh Hermat.

"Proses pra pemberangkatan haji sudah selesai dan Hermat akan berangkat ke asrama haji di Indramayu," katanya.
Mansyur juga membantah adanya isu bahwa sejumlah calon jemaah haji asal Majalengka gagal berangkat haji tahun ini.

Dia mengatakan bahwa semua calon jemaah haji reguler pasti akan berangkat tahun ini, kecuali ada kendala kesehatan atau alasan lainnya.

"Tidak ada yang gagal berangkat. Semua sudah beres. Ketika kita bicara tentang 'gagal berangkat', itu hanya berlaku bagi jamaah haji reguler," tegasnya.

Tag
Share