P3K Pertanyakan Penempatan Tugas

Komisi 1 DPRD mengundang Dinas Pendidikan, BKPSDM, dan Inspektorat membaha aspirasi P3K.-istimewa-radar majalengka

BACA JUGA:Tunggu Rekomendasi Pusat

Setelah RDP, ada titik temu di mana anggota yang mengeluhkan penempatan tugas, yang awalnya 126 orang, dikurangi menjadi 111 orang. Namun, masih banyak yang enggan pindah.

Dengan kondisi tersebut, dia berjuang keras, terutama karena kebanyakan yang mengeluh adalah kaum hawa yang usianya sudah lanjut dan secara fisik lemah, bahkan ada yang sedang menjalani kemoterapi.

Setelah RDP, dia mendapat informasi dari Dinas Pendidikan bahwa sekitar 59 orang dapat direlokasi untuk penempatan tugasnya, sementara 61 orang lainnya tidak bisa. Dia berharap Dinas Pendidikan dapat memperhatikan sisanya.

BACA JUGA:Dinsos Siap Antisipasi Bencana Kekeringan

"Kami mengapresiasi upaya dari dinas karena sudah berusaha dan mengakomodir suara aspirasi dari rekan-rekan guru P3K. Harapannya, aspirasi itu dapat terakomodir sehingga tidak ada yang tersakiti di antara kita," jelasnya. (bae)

Tag
Share