Tinggal Menunggu Permen

“Waktu sangat terbatas, hanya dua bulan lagi. Apakah masih memungkinkan untuk ditetapkan lagi melalui Perda? Masa jabatan anggota DPRD periode 2019-2024 berakhir pada bulan Juni dan Juli. Anggota dewan periode baru akan dilantik pada bulan Agustus,” tambahnya.

Sehingga, saat ini Pemerintah Kota Cirebon hanya tinggal menunggu terbitnya Permen ATR-BPN mengenai RTRW tersebut dan menyesuaikan produk hukum tersebut nantinya. (azs)

Tag
Share