Dilema Kebutuhan dan Kemanusiaan

Bendera Palestina--

BACA JUGA:DPRD Tambah Bidang Garapan Pansus Raperda

Bahkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwanya yaitu Fatwa No. 83 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina yang isinya menyatakan bahwasanya wajib hukumnya untuk mendukung perjuangan rakyat Palestina dan menghimbau kepada umat muslim Indonesia untuk memboikot produk-produk yang terafiliasi dengan Israel dan menggantinya dengan produk-produk lokal Indonesia.

Bahkan kini masyarakat Indonesia pun sudah tidak asing lagi dan sudah dapat memilah dengan baik yang mana produk-produk terafiliasi dengan Israel dan yang mana tidak terafiliasi dengan Israel. Meskipun beberapa konsumen ada yang masih menggunakan produk yang terafiliasi pro Israel karena keterdesakan dan kebutuhan juga tidak adanya produk yang serupa dengan hal tersebut.

Dengan adanya aksi pemboikotan produk-produk yang terafiliasi dengan Israel, berdampak juga pada masyarakat Indonesia, khususnya yang paling berdampak adalah pada pedagang itu sendiri seperti pelaku UMKM, karena tentunya akan ada perubahan yang terjadi seperti penurunan pendapatan, pergantian barang, atau berkurangannya customer itu sendiri.

Bahkan tak sedikit juga, karyawan-karyawan Indonesia yang bekerja di perusahaan-perusahaan yang diboikot pun terkena PHK massal. Lalu bagaimana solusi dari dampak aksi pemboikotan produk-produk yang terafiliasi dengan Israel ini?

BACA JUGA:Tepati Janji, DPRD Setujui DOB Kabupaten Cirebon Timur

Di sinilah peran pemerintah hadir dalam memberikan penyelesaian dari segala permasalahan ini. Pemerintah melalui Kementrian Ketenagakerjaan telah melakukan pendekatan kepada para pengusaha dan perusahaan yang ada di Indonesia untuk memperhatikan para pekerja yang terkena PHK.

Pemerintah juga diharapkan untuk mengambil alih peran dalam menyelesaikan permasalahan ini dengan memberikan bantuan bagi para pengusaha UMKM lokal yang terdampak aksi boikot dan menciptakan lapangan kerja dengan membuka investasi dan mengembangkan teknologi baru.

Setelah kita melihat persoalan dari fenomena ini, apakah kita masih mau mementingkan kebutuhan kita ketimbang kemanusiaan? (*)

Penulis adalah Mahasiswa UIN Bandung asal Kota Cirebon

Tag
Share