DPRD Curiga Mengapa Posisi Dirut Perumda BPR Bank Cirebon Hingga Sekarang Dibiarkan Kosong
Dirut Perumda BPR Bank Cirebon hingga sekarang dibiarkan kosong-ilustrasi-dokumen -tangkapan layar
CIREBON - Dirut Perumda BPR Bank Cirebon hingga sekarang dibiarkan kosong.
Akibatnya, kalangan DPRD Kota Cirebon bertanya-tanya mengapa posisi Direktur Utama atau Dirut Perumda BPR Bank Cirebon belum juga melalui proses seleksi pengisian, oleh Pj Walikota Cirebon selaku kuasa pemilik modal (KPM).
Hal tersebut ditegaskan Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon H Karso SIP.
BACA JUGA:Kecamatan Dukupuntang Rutin Tiga Bulan Sekali Gelar Donor Darah
Dalam waktu dekat ini, sambung dia pihaknya akan segera mengundang Pemkot Cirebon, serta para pimpinan BUMD, termasuk Perumda BPR Bank Cirebon.
Salah satunya, untuk membicarakan mengenai kekosongan posisi Dirut Perumda BPR ini.
“Sebetulnya untuk pengisian Dirut Perumda BPR, tergantung KPM mau mulai diisi kapan. Tetapi, ada batas waktunya, tidak bisa dibiarkan terus dikosongkan,” ungkapnya.
BACA JUGA:3 Aspek Kemampuan Pengelolaan Daerah, Ini Menurut Mindpol Indonesia
Menurutnya, nanti pihaknya juga akan mempertanyakan kepastiannya terkait pengisian Dirut Perumda BPR ini.
“Termasuk sejauh mana upaya Pemkot dalam menyelesaikan PR di Perumda Bank Cirebon. Ini agak berat siapa orangnya yang bisa menyelesaikan. Persoalannya kan sudah sama-sama diketahui di Perumda BPR Bank Cirebon,” sebutnya.
BACA JUGA:PKB Buka 2 Jalur Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Majalengka
Sehingga, lanjut Karso, ketika ingin mengisi posisi direktur utamanya, yang paling penting adalah calonnya nanti siap dan mampu untuk menyelesaikan PR dan persoalan yang kini tengah dihadapi oleh Perumda BPR Bank Cirebon.
Kekosongan posisi Dirut Perumda BPR Bank Cirebon, diharapkan bisa diisi oleh seseorang yang tegar, serta mampu menyelesaikan pekerjaan rumah (PR), juga sejumlah persoalan yang kini tengah dihadapi oleh bank plat merah Pemkot Cirebon tersebut.