Polisi Gerebek Markas Pengepul Togel dan Penjual Miras
GELEDAH: Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni memimpin langsung penggerebekan markas pengepul togel dan menyita puluhan botol miras di Kecamatan Ciledug.-Humas Polresta Cirebon-radar cirebon
CIREBON- Markas pengepul judi toto gelap (togel) sekaligus penjual minimum keras (miras) di Wilayah Kecamatan Ciledug Kabupaten Cirebon digerebek jajaran Polresta Cirebon, Kamis dini hari (25/4).
Penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni itu, berhasil mengamankan pengepul togel berinisial RN (51) yang merupakan warga Desa setempat.
Bahkan, saat dilakukan pengledahan di markas pengepul togel, polisi juga berhasil menemukan puluhan botol miras yang telah dijual oleh pelaku.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni mengatakan, penggerebekan yang dilakukan oleh pihaknya, merupakan respon cepat atas aduan masyarakat terkait adanya markas pengepul togel.
BACA JUGA:Kualitas Kinerja Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Kementerian/Lembaga
Salah melakukan penggerebekan, lanjut Sumarni, pelaku berinisial RN sedang merekap pasangan togel. “Kita menemukan barang bukti seperangkat alat judi, rekapan togel, dan uang tunai Rp4.154.000,” papar Kombes Sumarni.
Saat pengledahan, lanjutnya, petugas kepolisian juga menemukan 71 botol miras berbagai merk dari rumah milik RN, diantaranya 29 botol miras jenis anggur merah, 16 botol AO, 16 botol bir angker, 7 botol asoka, 2 botol kawa-kawa, dan 6 botol guinness.
“Kami langsung menyita seluruh miras yang ditemukan dari hasil penggerebekan tersebut. Barang bukti dan pelaku langsung kami bawa ke Mako Polresta Cirebon untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Saat ini, pihaknya sudah menahan RN dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Cirebon.
BACA JUGA:Jumlah Jamaah Calon Haji Meningkat
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya RN dijerat Pasal 303 KUHP dan diancam hukuman maksimal 10 tahun penjara," paparnya.
Kombes Pol Sumarni berkomitmen untuk memberantas berbagai penyakit masyarakat dari mulai judi togel, peredaran miras, dan penyakit masyarakat lainnya. (cep)