Usut Kasus Dugaan Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah, Kejagung Terus Buru Aset Suami Sandra Dewi

Dua unit kendaraan dari tersangka Harvey Moeis, yakni mobil Rolls Royce dan Minicoper disita penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta.-jawapos.com-radar cirebon

JAKARTA – Tim penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) terus memburu aset milik para tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah. Salah satu yang kini ditelisik adalah aset milik suami Sandra Dewi, Harvey Moeis. Akhir pekan kemarin, Jampidus Kejagung menyita dua mobil dari rumah Harvey di wilayah Jakarta Barat.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana menyatakan, pada Kamis (18/4), tim penyidik Jampidsus Kejagung menggeledah sebuah rumah di Jakarta Barat. ”Tim penyidik telah melakukan serangkaian tindakan penggeledahan di rumah tinggal yang terafiliasi dengan tersangka HM (Harvey Moeis, Red),” ungkap dia kepada awak media kemarin (21/4).

Penggeledahan itu masih terkait dengan perkara yang tengah ditangani Kejagung. Yakni, dugaan rasuah pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha tambang (UIP) PT Timah. Dari penggeledahan itu, tim penyidik mengamankan dua mobil. Yaitu, Lexus RX 300 dan Toyota Vellfire. ”Yang diduga kuat berhubungan atau merupakan hasil kejahatan,” beber pria yang kini merangkap tugas sebagai kepala Kejaksaan Tinggi Bali tersebut.

Langkah itu diambil sesuai dengan komitmen Jampidsus Kejagung untuk mengungkap kasus dugaan korupsi yang kini menjadi perhatian publik tersebut. Apalagi, Harvey bukan hanya tersangka kasus dugaan korupsi. Dia juga sudah dijadikan tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Karena itu, penelusuran aset atau asset tracing terus dilakukan. Langkah itu berjalan beriringan dengan proses hukum.

BACA JUGA:Pos Kesehatan Dinkes Tangani Ratusan Pemudik Korban Laka Lantas dan Ratusan Pemudik Alami Gangguan Kesehatan

Selain aset milik Harvey, Ketut mengungkapkan, akhir pekan ini tim penyidik menyita sejumlah barang bukti yang terkait dengan tersangka lain. Yakni, aset milik Robert Indarto. Bos PT SBS itu merupakan satu di antara belasan tersangka dalam kasus tersebut. ”Penyitaan terhadap barang bukti berupa surat berharga dan kendaraan bermotor,” ungkap dia.

Kendaraan bermotor yang dimaksud adalah satu unit Toyota Zenix dan satu unit Mercedes-Benz E250. ”Diduga kuat berhubungan atau merupakan hasil kejahatan tersangka RI (Robert),” tegas Ketut.

Mobil-mobil yang disita, lanjut dia, sudah berada di kantor Kejagung. Baik mobil-mobil milik Robert maupun mobil-mobil yang diamankan dari rumah Harvey. (syn/c14/oni)

Tag
Share