Ancang-ancang Terapkan Rekayasa Lalu Lintas, Tutup Lampu Merah, Jika Kepadatan Kendaraan sampai Kalijaga
Rekayasa Lalu Lintas pada arus balik lebaran 2024 bakal dilakukan jika terjadi kepadatan kendaraan di jalur Pantura Kota Cirebon.-dokumen -tangkapan layar
Adapun penerapan rekayasa tersebut, sebutnya, jika kepadatan kendaraan di dalam Kota Cirebon sudah mencapai wilayah Kalijaga atau jembatan layang Ahmad Yani (Flyover Pegambiran).
"Maka dari Karanganom atau Pos Pam Kalijaga, akan dialihkan ke jalur alternatif belakang Sisingamangaraja, Diponegoro dan sampai Karang Ampel nanti," sebutnya.
Ditegaskan Ipda Rizwan, penerapan rekayasa tersebut masih bersifat tentatif.
"Itu pun kalau ekor kendaraan dari Bundaran Kedawung sudah mencapai jalan layang Ahmad Yani (flyover Pegambiran)," ungkapnya.
Namun rekayasa tersebut, jelasnya, belum diberlakukan karena arus balik Lebaran 2024, jalanan pantura Kota Cirebon masih terpantau landai.