Digelar 5 Kali, Capres-Capres Wajib Hadiri Debat
Tiga pasangan capres-cawapres wajib menghadiri debat yang akan dimulai pada 12 Desember 2023.-jpnn-radar cirebon
JAKARTA- Tahapan Pilpres 2024 terus berjalan. Terbaru, KPU RI merilis jadwal dan tema debat calon presiden dan calon wakil presiden. Debat kontestan pilpres bakal berlangsung sebanyak lima kali. Semua kandidat wajib hadir.
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari kepada wartawan di Jakarta mengatakan pasangan calon Presiden dan calon Wakil Presiden wajib hadir di setiap sesi debat. Tapi, kata dia, nanti proporsi bicara dari capres dan cawapres akan dibedakan.
“Lima kali debat ini calon presiden dan wakil presiden. Ada tiga kali debat capres dan ada dua kali debat cawapres. Lima kali debat itu pasangan calon semuanya hadir. Hanya saja proporsi bicara yang berbeda," kata Hasyim Asy’ari dalam keterangannya yang dikutip pada Jumat (1/12/2023).
Ia menjelaskan, pasangan capres-cawapres wajib hadir di setiap pelaksanaan debat untuk menunjukkan kepada publik pasangan mana yang lebih mantap saat debat. “Mengapa kedua-duanya harus hadir, ini juga untuk menunjukkan kepada publik bahwa beliau-beliau berdua masing-masing pasangan calon kan, capres dan cawapres. Sehingga kemudian supaya publik makin yakin team work antara capres dan cawapres," katanya.
Dikatakan Hasyim, ketika debat capres, maka proporsi bicara capres akan lebih banyak. Begitu sebaliknya, saat debat cawapres, maka proporsi bicara cawapres lebih banyak. “Jadi pada saat debat capres, maka proporsinya capres untuk bicara lebih banyak. Ketika debat cawapres proporsinya maka untuk cawapres lebih banyak," tandasnya.
BACA JUGA:Stikes Muhammadiyah Cirebon Dukung Indonesia Bebas HIV-AIDS 2030
Sementara itu, Ketua Divisi Teknis KPU Idham Kholik mengatakan pemilihan tema telah melalui proses diskusi KPU RI bersama tim kampanye capres-cawapres. “Tema debat tersebut merujuk pada visi nasional yang tercantum dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN)," tutur Idham.
Jadwal dan tema debat capres-cawapres Pilpres 2024 yang sudah dirilis, antara lain debat pertama pada 12 Desember 2023 dengan tema hukum, HAM, pemerintahan, pemberantasan korupsi, dan penguatan demokrasi.
Selanjutnya pada debat kedua pada 22 Desember 2023 dengan tema pertahanan, keamanan, geopolitik, dan hubungan internasional. Kemudian debat ketiga pada 7 Januari 2024 dengan tema ekonomi (kerakyatan dan digital), kesejahteraan sosial, investasi, perdagangan, pajak (digital), keuangan, pengelolaan APBN.
BACA JUGA:Pengawasan Partisipatif Libatkan Masyarakat, Panwascam Kejaksan gelar Sosialisasi
Berikutnya debat keempat pada 21 Januari 2024 dengan tema energi, sumber daya alam (SDA), SDM, pajak karbon, lingkungan hidup dan agraria, serta masyarakat adat. Lalu, debat kelima atau terakhir pada 4 Februari 2024 dengan tema teknologi informasi, peningkatan pelayanan publik, hoaks, intoleransi, pendidikan, kesehatan (post-Covid Society), dan ketenagakerjaan.
Dijelaskan Idham, setiap debat akan terdiri atas enam segmen, mulai dari pembukaan, pembacaan tata tertib, penyampaian visi, misi, dan program kerja, hingga segmen penutup.
Seperti diketahhui, KPU RI telah menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pilpres 2024. Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024, yaitu pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.
BACA JUGA:Ini Dia Hewan Peliharaan Yang Jadi Teman Kesayangan
KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara Pemilu 2024 pada 14 Februari 2024. (rc/ant/jpnn)