Satpol PP Cegah Asongan Jualan di Alun-alun

TERLARANG: Area Alun-alun Kejaksan dan sekitarnya terlarang untuk aktivitas pedagang asongan, sehingga Satpol PP akan mengawasinya.-AZIS MUTAHROM-RADAR CIREBON

CIREBON -Termasuk pedagang musiman yang menjual makanan dan hidangan berbuka puasa.

Meskipun demikian, daya tarik Alun-alun Kejaksan sebagai pusat keramaian warga saat menunggu waktu berbuka puasa menjadikan potensi adanya pedagang asongan yang mencoba masuk dan berjualan di area tersebut maupun area sekitarnya.

Untuk mengantisipasi kemungkinan adanya pedagang asongan yang berhasil masuk dan berjualan di area alun-alun, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan patroli lebih awal setiap harinya selama bulan Ramadan.

Kepala Satpol PP Kota Cirebon, Edi Siswoyo, menjelaskan bahwa pihaknya menyiagakan petugas patroli lebih awal, yaitu Satlinmas yang merupakan bagian dari tim unit kerja Satpol PP Kota Cirebon.

BACA JUGA:Hari Ini Pj Walikota Jalani Evaluasi di Kemendagri

Mereka mulai melakukan pencegahan di lokasi-lokasi yang dilarang untuk berjualan oleh PKL, termasuk di enam ruas jalan dan area alun-alun, sejak siang hari setelah waktu salat Duhur.

“Petugas Satlinmas melakukan patroli pencegahan mulai jam setengah satu siang. Tujuannya adalah agar para pedagang tidak sempat memasang lapak mereka untuk berjualan. Hal ini bertujuan untuk meminimalkan gesekan dan konflik dengan pedagang lainnya,” ujarnya.

Edi Siswoyo mengakui bahwa jika para pedagang tersebut sudah memasang lapak mereka di tempat yang tidak diizinkan, menurut aturan pihaknya berhak untuk menertibkannya. 

Namun, pihaknya menyadari bahwa hal ini dapat merugikan para pedagang karena mereka sudah mempersiapkan barang dagangan dan mengeluarkan modal. Sebagai hasilnya, dapat terjadi upaya perlawanan.

BACA JUGA:Harga Melonjak, Telur dan Daging Ayam Menjadi Fokus GPM Ramadan

Oleh karena itu, upaya patroli lebih awal sebagai bentuk pencegahan dini lebih dipilih oleh Satpol PP agar tidak terjadi konflik dan gesekan, asalkan semua pihak memahami hak dan kewajiban mereka sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Para pedagang yang ingin berjualan di dekat Alun-alun dapat menggunakan jalan KS Tubun yang telah disediakan khusus untuk mereka,” tambahnya.

Selain menyiagakan petugas patroli lebih awal, pihaknya juga memasang sejumlah spanduk pemberitahuan dan imbauan tentang larangan berjualan di area alun-alun. (azs)

Tag
Share