Inklusi Perempuan dan Capaian Pemberdayaan Gender

Ilustrasi--freepik

Seperti kita ketahui bersama, bahwa penduduk merupakan subyek sekaligus obyek dari pembangunan. Sebagai subyek pembangunan, artinya penduduk menjadi pelaku dari proses pembangunan itu sendiri.

BACA JUGA:Pesantren Kilat Sebulan Penuh

Persebaran penduduk secara nasional berdasarkan hasil Sensus Penduduk 2020, menyimpulkan bahwa sex ratio perempuan dan laki-laki relatif hampir sama. Di mana proporsi laki-laki sebesar 50,58 persen dan perempuan sebesar 49,42 persen. 

Hal tersebut mengindikasikan bahwa jika laki-laki dan perempuan dapat terlibat secara aktif dalam pembangunan maka pembangunan yang optimal dapat dicapai secara berkelanjutan. (*)

*Statistisi Ahli Muda BPS Kabupaten Cirebon

Tag
Share