Inklusi Perempuan dan Capaian Pemberdayaan Gender
Ilustrasi--freepik
Seperti kita ketahui bersama, bahwa penduduk merupakan subyek sekaligus obyek dari pembangunan. Sebagai subyek pembangunan, artinya penduduk menjadi pelaku dari proses pembangunan itu sendiri.
BACA JUGA:Pesantren Kilat Sebulan Penuh
Persebaran penduduk secara nasional berdasarkan hasil Sensus Penduduk 2020, menyimpulkan bahwa sex ratio perempuan dan laki-laki relatif hampir sama. Di mana proporsi laki-laki sebesar 50,58 persen dan perempuan sebesar 49,42 persen.
Hal tersebut mengindikasikan bahwa jika laki-laki dan perempuan dapat terlibat secara aktif dalam pembangunan maka pembangunan yang optimal dapat dicapai secara berkelanjutan. (*)
*Statistisi Ahli Muda BPS Kabupaten Cirebon