Dorong Akuntabilitas Keuangan Pemdes
SOSIALISASI KEUANGAN DESA: DPMD Kabupaten Indramayu bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) memberikan sosialisasi Siskeudes kepada perangka desa se-Kabupaten Indramayu.-istimewa-radar cirebon
INDRAMAYU-Manajemen keuangan pemerintah desa harus berjalan dengan efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Untuk mencapai tujuan tersebut, perangkat desa yang bertanggung jawab atas keuangan (operator) perlu memiliki pemahaman dan pembaruan terkait Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) melalui penerapan aplikasi Siskeudes.
Demikian dikatakan Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Barat Indra Isnarto Hugo saat sosialisasi pembaruan Siskeudes bagi perangkat desa se-Kabupaten Indramayu yang digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) selama dua hari yang dipusatkan di Wiwi Perkasa Indramayu, kemarin.
Dijelaskan Indra, aplikasi Siskeudes bertujuan untuk mempermudah pengelolaan keuangan pemerintah desa agar lebih optimal.
BACA JUGA:Apakah Matematika Susah?
“Siskeudes juga berfungsi sebagai alat kendali dan tolok ukur akuntabilitas pengelolaan keuangan desa, sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku, untuk 309 desa di Kabupaten Indramayu,” beber Indra.
Lebih lanjut, dikatakan Indra, sosialisasi Siskeudes ini juga bertujuan agar pengelolaan keuangan pemerintah desa menjadi lebih baik sesuai dengan ketentuan. “Oleh karena itu, kita perlu selalu memperbarui pengetahuan bersama,” ujarnya.
Sementara itu, Plt Kepala DPMD Kabupaten Indramayu, Jajang Sudrajat melalui Kepala Pemerintahan Desa A Sulaeman mengatakan, aplikasi Siskeudes, yang sebelumnya dikenal dengan nama SIMDA Desa, merupakan aplikasi sederhana yang dikembangkan oleh BPKP dan Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri.
“Pada tahun anggaran 2023, telah dirilis Siskeudes versi 2.0.6 sebagai versi terbaru. Versi ini akan digunakan untuk pengelolaan keuangan desa di seluruh Kabupaten Indramayu pada tahun anggaran 2024 ini,” ujarnya.
BACA JUGA:Ajak Bersinergi Sukseskan Program Pemda
Dengan pembaruan Siskeudes ini, Sulaeman berharap, proses penginputan harus sesuai dengan transaksi yang ada. Sehingga, Siskeudes dapat menghasilkan output berupa dokumen penatausahaan dan laporan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
“Selain itu, aplikasi ini mudah digunakan dan dilengkapi dengan sistem pengendalian intern untuk mencegah penyelewengan demi kemajuan Indramayu dan semua kegiatan ini berjalan dengan baik berkat dukungan Bupati Indramayu Hj. Nina Agustina,” pungkasnya. (oni/rls)