Rekapitulasi Masih Berlangsung

BELUM RAMPUNG: Proses rekapitulasi suara hasil Pemilu 2024 masih berlangsung di Kecamatan Kejaksan, Senin (19/2).-ABDULLAH-RADAR CIREBON

BACA JUGA:Festival Durian Siap Digelar di Desa Wisata Cibuntu

“Rekapitulasi surat suara di Kecamatan Kesambi baru dimulai pada hari Senin,” ungkap Hasan Basri.

Camat Kesambi, Imbang Isnaeni, membenarkan bahwa rekapitulasi suara di tingkat kecamatan Kesambi baru dimulai pada hari Senin, 19 Februari 2024. 

Dia menjelaskan bahwa keputusan untuk memulai pada hari Senin karena petugas PPK membutuhkan waktu istirahat.

“Pemulaiannya pada hari Senin di Kecamatan Kesambi karena petugas PPK sudah kelelahan dan membutuhkan waktu istirahat,” ujar Imbang.

Menurut Imbang, rekapitulasi suara di tingkat PPK akan dilaksanakan hingga tanggal 2 Maret 2024.

Sehingga masih ada waktu yang cukup untuk menyelesaikan proses rekapitulasi suara hasil Pemilu 2024. (ade/abd) 

Tag
Share