Satgas Pangan Polri Turun Tangan
Perum Bulog melibatkan Satgas Pangan Polri untuk mengatasi pelanggaran hukum yang mungkin terjadi terkait beras yang berakibat pada gejolak harga.-ist-radar cirebon
Harga beras di Indonesia terus mengalami lonjakan yang signifikan. Menghadapi hal ini, Perum Bulog telah memberikan kepercayaan kepada Satgas Pangan (Satuan Tugas) Pangan Polri untuk mengatasi potensi pelanggaran hukum yang mungkin terjadi terkait dengan kondisi beras yang berdampak pada fluktuasi harga.
Menurut Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi, pihaknya bertanggung jawab untuk memastikan stabilitas harga beras tetap terjaga di pasaran tanpa menimbulkan kerugian bagi masyarakat. Namun, dalam hal terjadinya pelanggaran hukum terkait dengan beras, tugas penegakan hukum menjadi kewenangan kepolisian. Hal ini termasuk penanganan pelanggaran undang-undang seputar merek dan peraturan soal penimbunan yang telah terjadi sebelumnya.
“Kalau ada pelanggaran hukum ya itu tugasnya kepolisian, Bulog enggak ikut, karena ada beberapa sudah terjadi kan peristiwa yang lalu. Misalnya, pelanggaran terhadap undang undang merek, pelanggaran terhadap misalnya undang undang soal penimbunan,” kata Bayu,
Bayu menekankan bahwa Bulog memiliki fokus dalam menjaga stabilitas harga pasar, sekaligus memperhatikan kualitas dan ketersediaan beras untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
BACA JUGA:Tiga OPD Terima Penghargaan dari BPS
“Kalau Bulog gaya fighting-nya kan fighting market. Kita fighting-nya adalah fighting supaya antara langkah dia (distributor, ritel, pedagang) secara bisnis dengan kita justru tidak merugikan masyarakat. Jadi, Bulog bisa meredam apa yang dikatakan profit taking yang berlebihan,” kata Bayu.
Saat ini, Bulog tengah berupaya mengendalikan ketersediaan beras agar tidak terjadi spekulasi harga yang berlebihan. Meskipun Bulog berkoordinasi erat dengan Satgas Pangan, fokus utama Bulog tetap pada aspek pasar dalam menjalankan tugasnya.
“Kami berkoordinasi erat dengan beliau-beliau (Satgas Pangan), tapi tugas Bulog utamanya adalah dari sisi marketnya,” tutur Bayu.
Untuk diketahui, Satgas Pangan Polri telah melakukan pengawasan dan pemantauan di sisi produksi dan distribusi beras, serta ketersediaan stok beras yang tersedia bagi masyarakat.
BACA JUGA:Anies-Muhaimin Unggul di Kuningan
Kepala Satgas Pangan Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan, menjelaskan bahwa pengawasan yang dilakukan bertujuan untuk menjaga stok dan harga beras. Upaya pemantauan dilakukan di semua lini, mulai dari hulu dengan memastikan tidak ada hambatan bagi petani beras dalam memproduksi hasil sawahnya, hingga di hilir untuk mencegah terjadinya gangguan dalam distribusi beras hingga ke konsumen.
"Monitoring juga tingkat hilir agar tidak terjadi simpul-simpul yang dapat menghambat kelancaran jalur distribusi sampai ke konsumen," ujarnya.
Hasil pemantauan Satgas Pangan Polri menunjukkan bahwa kenaikan harga beras disebabkan oleh faktor-faktor seperti gangguan cuaca, kenaikan biaya produksi, keterbatasan lahan, dan ketersediaan air. Dengan kerja sama antara Bulog dan Satgas Pangan Polri, diharapkan mampu mengatasi permasalahan-permasalahan terkait ketersediaan dan harga beras di Indonesia, sehingga masyarakat dapat tetap memperoleh beras dengan harga yang stabil dan terjangkau. (antara/jpnn)