4.456 Napi di Jabar Tidak Ikut Pemilu 2024
Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Barat Andika Dwi Prasetya mendorong partisipasi para warga binaan untuk menggunakan hak pilihnya di TPS yang telah disediakan pada Pemilu 2024. -ist-radar cirebon
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Jawa Barat mencatat bahwa 4.456 warga binaan dari berbagai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Jawa Barat tidak dapat ikut mencoblos dalam Pemilu 2024. Hal ini disebabkan para narapidana (napi) tersebut tidak memenuhi syarat sebagai daftar pemilih.
Kepala Kanwil Kemenkumham Jabar Andika Dwi Prasetya, mengungkapkan bahwa pemungutan suara di 33 lapas dan rutan dimulai secara serentak pada pukul 07.00 WIB.
Menurut Andika, sebanyak 20.324 warga binaan telah menggunakan hak pilihnya di TPS khusus di lapas dan rutan. Namun, ia juga menjelaskan bahwa ada beberapa yang tidak memenuhi syarat dan tidak dapat memilih karena persyaratan yang ditetapkan oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum).
“Alhamdulilah rekapitulasi DPT, DPTb, dan DPK perhari ini 20.324 orang dari jumlah hunian semua 24.780. Artinya ada yang tidak memilih dikarenakan tidak memenuhi syarat, karena memang diatur persyaratan oleh KPU," kata Andika usai meninjau proses pencoblosan bersama Forkompida Jawa Barat di Rutan Kebonwaru Klas I Bandung, Rabu (14/2).
BACA JUGA:Narapidana Salurkan Hak Pilihnya di Pemilu 2024
Proses pencoblosan dimulai secara serentak di seluruh lapas dan rutan di Jawa Barat pada pukul 07.00 WIB. Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Barat mendorong partisipasi para warga binaan untuk menggunakan hak pilihnya di TPS yang telah disediakan. Dengan harapan partisipasi pemilih mencapai 100 persen, mereka berupaya untuk memastikan bahwa proses tersebut berlangsung lancar dan aman.
Andika menambahkan bahwa lapas dan rutan di seluruh Jawa Barat telah melaporkan kondisi pelaksanaan Pemilu 2024. Ia memastikan bahwa proses pencoblosan berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif.
"Setiap lapas rutan ataupun TPS-TPS, kita mendapat laporan hingga saat ini berjalan aman, lancar, dan kondusif. Pj Gubernur Jabar dan bersama Forkompimda Jabar hadir secara langsung meninjau pelaksanaan pemungutan suara di TPS 901 dan 902 di Rutan Klas 1 Bandung, di mana pesan dari beliau bahwa penyelenggaraan di tempat ini berjalan dengan baik," ungkap Andika.
Di Lapas Sukamiskin, tercatat 326 narapidana yang ikut memberikan hak suaranya dalam Pemilu 2024. Ratusan napi ini terdiri dari narapidana koruptor dan narapidana pidana umum.
BACA JUGA:Bawaslu Selidiki Dugaan Pelanggaran Pemilu
Kepala Lapas Sukamiskin Wachin Wibowo, menyatakan bahwa semua narapidana di Lapas Sukamiskin telah dipastikan bisa memilih setelah melakukan koordinasi dengan KPU. Persiapan pun dilakukan dengan menyediakan dua Tempat Pemungutan Suara, yaitu TPS 906 dan 905.
Wachin menekankan bahwa koordinasi dengan pihak terkait, seperti KPU Kota Bandung dan Bawaslu, berjalan dengan baik dan lancar. Sejak dibuka pada pukul 08.00 WIB, para narapidana terlihat antusias untuk memberikan suaranya. Mereka telah bersiap sejak pagi dan antre untuk menggunakan hak pilihnya di masing-masing TPS.
Sebelum hari pencoblosan, pihak Lapas Sukamiskin telah mengimbau setiap orang yang berhak untuk memberikan suaranya. Hal ini dilakukan dengan harapan agar suara mereka dapat dimanfaatkan untuk kebaikan bangsa dan negara.
Telah diketahui bahwa sejumlah napi koruptor, termasuk Setya Novanto dan Akil Mochtar, ikut mencoblos di TPS khusus Lapas Sukamiskin. Proses pemilihan ini menjadi sebuah langkah penting bagi narapidana untuk ikut serta dalam menentukan masa depan bangsa, meskipun mereka tengah menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan. (jpnn)