H-7 Menuju Pelantikan Walikota dan Wakil Walikota, Power Sharing Harus Jelas

Ilustrasi--

CIREBON – Sepekan sebelum pelantikan walikota dan wakil wali kota, partai pengusung mengingatkan pentingnya kerja sama antara orang nomor satu dan nomor dua di Kota Cirebon.

Anggota DPRD Kota Cirebon, M Handarujati Kalamullah menyatakan bahwa Effendi Edo dan Siti Farida akan dilantik pada 20 Februari 2025 dan akan mulai bekerja secara efektif pada tanggal yang sama. Sehingga power sharing atau pembagian tugas harus sudah jelas. 

“Maka, sudah seyogyanya, sesuai dengan visi misi dan kesepahaman bersama, Edo dan Farida bisa berbagi tugas secara efektif antara E-1 dan E-2,” ujar pria yang akrab disapa Andru.

Ia menegaskan bahwa tidak ada istilah wakil walikota sebagai pelengkap. Apalagi, masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan dan kepala daerah perlu proaktif serta penyelarasan tugas antara keduanya.

“Saya berharap komunikasi yang terjalin dapat berjalan dengan baik. Wakil walikota bukanlah pelengkap,” tegasnya.

Terkait dengan kehadiran tim transisi, politisi Partai Demokrat ini menyampaikan bahwa tim transisi sudah terbentuk dan komunikasi telah terjalin. 

Komunikasi selama ini langsung dilakukan dengan Effendi Edo dan Siti Farida, dan tim transisi dapat mengkomunikasikan hal tersebut kepada keduanya.

Andru juga mencontohkan persoalan banjir di Kota Cirebon yang memerlukan penanganan serius. 

“Ke depan, jangan sampai banjir terulang lagi. Jangan lagi bicara soal Cipto yang banjir, atau Jalan Pemuda yang banjir. Termasuk potensi kenaikan PAD Kota Cirebon pada 2025 yang diperkirakan naik 8-10 persen. Kita memiliki peluang besar dari PBB meskipun ada protes, namun sudah ada keputusan MA yang berkekuatan hukum tetap terkait besaran kenaikan PBB,” jelasnya. (abd)

Tag
Share