Kajari Cirebon: Gedung Setda Tidak Sesuai Spek

BERMASALAH: Hasil pengecekan dari tim ahli konstruksi di gedung Setda 8 lantai menunjukkan bahwa pembangunan gedung Setda tidak sesuai dengan spesifikasi (Spek). -ABDULLAH-RADAR CIREBON

CIREBON – Publik banyak bertanya mengenai progres penanganan gedung Setda 8 lantai yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Cirebon sejauh ini. 

Hal ini ternyata membuat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Cirebon ikut angkat bicara.

Kajari Cirebon, M. Hamdan S kepada Radar seusai salat Duhur di Masjid Kejaksaan, menyampaikan bahwa progres penanganan gedung Setda 8 lantai saat ini sudah menunjukkan kemajuan. 

Hal ini ditandai dengan rampungnya hasil pengecekan kondisi gedung Setda 8 lantai oleh ahli konstruksi.

Hasil pengecekan dari tim ahli konstruksi yang mengecek langsung kondisi gedung Setda 8 lantai menunjukkan bahwa pembangunan gedung Setda tidak sesuai dengan spesifikasi (Spek). 

“Hasil pengecekan dari ahli konstruksi, pembangunan gedung Setda tidak sesuai dengan spesifikasi,” tegasnya.

Proses selanjutnya, menurut Kajari, Kejaksaan masih menunggu hasil perhitungan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 

“Karena sampai saat ini masih dihitung oleh BPK, hasilnya akan dikombinasikan dengan hasil pemeriksaan dari ahli konstruksi yang sudah ada,” kata Hamdan.

“Kami menunggu hasil perhitungan audit BPK terkait kerugian negara, yang akan kami kombinasikan dengan hasil perhitungan ahli,” tambahnya.

Yang jelas, menurut Hamdan, salah satu kesimpulan dari ahli konstruksi adalah bahwa pembangunan gedung tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi.

“Kalau hasil audit BPK sudah keluar, kami (kejaksaan) sebenarnya ingin segera menyampaikan ke publik, tapi kami masih menunggu hasil audit BPK terlebih dahulu,” pungkasnya. (abd)

Tag
Share