DPRD Beri Atensi Aspirasi Lurah dan Camat

SINERGIS: Para Camat dan Lurah se-Kota Cirebon berfoto bersama usai rapat kerja dengan Komisi I DPRD Kota Cirebon.-ist-RADAR CIREBON
CIREBON – Komisi I DPRD Kota Cirebon menyoroti persoalan pelayanan dasar dan masalah sosial pada rapat kerja kecamatan dan kelurahan tahun 2025 di Griya Sawala, Gedung DPRD, Senin (10/2/2025).
Komisi I menghimpun berbagai keluhan dan aspirasi yang disampaikan oleh para lurah dan camat. Di antara persoalan yang paling disorot adalah layanan terkait pendataan kawin, lahir, mati, pindah, dan datang (KLAMPID), mengingat pencatatan KLAMPID sepenuhnya merupakan kewenangan Disdukcapil.
Para lurah dan camat menerima aduan dan keluhan dari RW karena mereka tidak memiliki akses terhadap data status warga. Hal ini terjadi, misalnya, ketika ada warga atau pendatang yang terlibat dalam kasus peredaran narkoba atau bahkan terorisme.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon Agung Supirno SH, mengatakan bahwa persoalan ini harus mendapat perhatian dari pemerintah daerah, karena tingkat kecamatan dan kelurahan merupakan pilar pemerintahan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.
Beberapa keluhan yang disampaikan oleh para camat dan lurah se-Kota Cirebon antara lain persoalan infrastruktur, batas wilayah, banjir, utilitas kabel internet, izin usaha yang dikeluarkan tanpa melibatkan lurah dan camat, hingga efisiensi anggaran akibat diberlakukannya Inpres Nomor 1/2025.
Ia pun berkomitmen untuk menyampaikan aspirasi-aspirasi tersebut kepada pihak-pihak terkait, termasuk kepala daerah terpilih.
“Atas hal itu, Komisi I akan menyampaikan aspirasi ini melalui Banggar, TAPD, dan Pemkot Cirebon, agar ke depannya Pemkot lebih mengutamakan kebutuhan camat dan lurah. Karena mereka merupakan unsur pemerintah yang paling dasar dan langsung berinteraksi dengan masyarakat,” kata Agung usai rapat.
Anggota Komisi I DPRD Kota Cirebon lainnya, Imam Yahya, SFil, MSi, menyampaikan rasa prihatin atas imbas diberlakukannya Inpres terbaru dari pemerintah pusat.
Menurutnya, efisiensi anggaran ini berdampak langsung terhadap pelayanan dasar di tingkat kecamatan maupun kelurahan.
Atas dasar itu, Komisi I meminta Pemda Kota Cirebon agar tidak memangkas anggaran yang sudah ditetapkan di kecamatan dan kelurahan, karena hal ini berkaitan langsung dengan pelayanan dasar.
“Kami tidak ingin ada pemotongan anggaran, karena dengan anggaran yang ada pun, masih belum mencukupi program yang diinginkan,” katanya.
Sementara itu, Ketua Paguyuban Lurah Kota Cirebon, Achmad Muhaimin, menyampaikan beberapa persoalan di masyarakat, seperti maraknya tiang dan kabel internet yang menjuntai tak beraturan. Hal ini mengganggu kenyamanan masyarakat, baik pejalan kaki maupun pengendara.