Terkait Satori serta Dana CSR BI: KPK Periksa Pengurus Yayasan asal Cirebon

Satori, anggota DPR RI dari Dapil Cirebon dan Indramayu.-samsul huda-radar cirebon
JAKARTA- Proses pendalaman dugaan penyimpangan dana CSR BI terus berlanjut. Terbaru, KPK memeriksa saksi-saksi yang merupakan pengurus dari sejumlah yayasan di Cirebon. Mereka terafiliasi atau terhubung dengan anggota DPR RI Dapil Cirebon-Indramayu, Satori.
Pemeriksaan para saksi itu berlangsung pada Selasa, 11 Februari 2025. Hal itu dibenarkan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Ia mengatakan tim penyidik memanggil 5 orang dari pengurus Yayasan sebagai saksi. “Pemeriksaan (lima saksi dari pihak yayasan di Cirebon, red) dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," ujar Tessa kepada wartawan, Selasa siang, 11 Februari 2025.
Para saksi yang dipanggil penyidik KPK itu antara lain Sudiono, mantan anggota KPU Kabupaten Cirebon yang juga Ketua Yayasan Al Kamali Arya Salingsingan Cirebon, Abdul Mukti selaku Ketua/Pengurus Yayasan Al Firdaus Warujaya Cirebon.
Berikutnya, Ali Jahidin selaku Ketua/Pengurus Yayasan As Sukiny sekaligus Guru SMPN 2 Palimanan Kabupaten Cirebon, Deddy Sumedi selaku Ketua Yayasan Guyub Berkah Sejahtera sekaligus Staf (TKK) Bapenda Kabupaten Cirebon, serta Ida Khaerunnisah selaku Ketua Yayasan Al Fairuz Panongan Palimanan.
BACA JUGA:Ada Efisiensi Anggaran, FKKC Ingin Dana Desa Tetap Aman
KPK SUDAH GELEDAH RUMAH SATORI
Selain memeriksa saksi-saksi, KPK juga melakukan pendalaman dengan mencari barang bukti dari sejumlah tempat, termasuk rumah Satori. Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu dalam keterangannya belum lama ini membenarkan ada penggeledahan di rumah Satori.
“Jadi, beberapa waktu lalu, selain penggeledahan di Bank Indonesia dan OJK, kita juga menggeledah beberapa tempat, salah satunya di Cirebon. Itu di tempatnya saudara S (Satori)," terang Asep seperti dikutip pada Rabu, 22 Januari 2025.
Dari penggeledahan tersebut, kata Asep, tim penyidik menemukan dan menyita barang bukti yang diduga terkait dengan perkara. Asep menjelaskan, dana CSR BI yang mengalir ke Komisi XI DPR mencapai triliunan rupiah.
Asep mengungkapkan, tim penyidik mendapatkan beberapa temuan dana CSR BI tersebut tidak dipakai sesuai peruntukannya. “Nah, yang sedang penyidik dalami adalah penyimpangan, karena kita dapat informasi, juga kita dapat dari data-data yang ada, CSR yang diberikan kepada para penyelenggara negara ini melalui yayasan yang disampaikan, direkomendasikan kepada mereka tidak sesuai peruntukannya," kata Asep.
Bahkan, Asep mengungkapkan, penyidik menemukan dugaan penyimpangan yang dilakukan Satori dalam penggunaan dana CSR BI di Cirebon. “Sementara yang kita peroleh saat ini sudah ada penyimpangannya, itu yang di Cirebon. Jadi, setelah semuanya terima, ada yang amanah, ada juga yang tak sesuai peruntukannya," ungkap Asep.
Satori sendiri sempat dikonfirmasi wartawan soal CSR BI saat bersama BNPB memantau banjir di Kelurahan Watubelah, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon. “Saya gak mau ngomong soal itu (CSR)," singkat Satori, Selasa (22/1/2025). (rm/sam/rc)