Dana PIP SMAN 7 Cirebon Disebut-sebut Sudah Dikembalikan, Gunadi: Bukan Berarti Aspek Pidananya Lepas

Dua siswi SMAN 7 Kota Cirebon saat mengungkap pemotongan dana PIP di hadapan Dedi Mulyadi.-dedi haryadi-radar cirebon

CIREBON- Pelaku atau orang partai yang memotong dana PIP di SMAN 7 Kota Cirebon disebut-sebut telah mengembalikan uang itu. Kabarnya, pengembalian uang dilakukan pada 10 Februari 2025 disertai surat pernyataan di atas materai.

“Informasi yang saya terima, surat pernyataan tersebut ditandatangani di atas materai tertanggal 10 Februari 2025. Itu informasi yang saya terima,” kata praktisi hukum asal Cirebon Gunadi Rasta SH MH kepada Radar Cirebon, Selasa (11/2/2025).

Gunadi menyesalkan manuver oknum partai politik yang melakukan pemotongan dana PIP. “Padahal dana itu jelas untuk kepentingan pendidikan calon penerus generasi bangsa. Maka tindakan pemotongan adalah tindakan melawan hukum dan penyalahgunaan kewenangan,” tegas Gunadi. 

Terkait pengembalian dana PIP, Gunadi mengatakan aspek pidananya tak bisa lepas. “Karena pemotongan dana PIP itu bukan maladministrasi, akan tetapi dilakukan secara terencana. Jadi walaupun sudah ada surat pernyataan, bukan berarti aspek pidananya hilang,” terangnya. 

BACA JUGA:Apresiasi Peran Muslimat NU

Gunadi pun berharap Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon terus melakukan pendalaman, karena ini berkaitan dengan masa depan siswa, calon penerus bangsa. “Sudah jelas alokasi untuk pendidikan siswa malah dipotong,” sesal Gunadi.

RESPONS DARI PIHAK SEKOLAH

Terpisah, Wakasek Humas SMAN 7 Kota Cirebon Undang Ahmad Hidayat mengatakan pihaknya akan mengembalikan dana yang dipotong itu kepada para siswa yang berhak. 

Saat ini pihaknya tengah menghitung besaran dana yang harus dikembalikan kepada para siswa. “Iya kami sedang proses. Saat ini kami masih menghitung jumlahnya berapa," ungkapnya saat dihubungi Radar Cirebon, Selasa (11/2/2025).

Sementara terkait dengan kegagalan saat melakukan finalisasi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) dalam proses pendaftaran Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), pihaknya mengakui hal itu sebagai diakibatkan atas kelalaian pihak sekolah. Alhasil, para siswa tidak bisa masuk perguruan tinggi negeri (PTN) melalui jalur tersebut.

BACA JUGA:Oknum Guru Ngaji Diringkus Polisi

Undang menjelaskan, meskipun saat datang ke SMAN 7 Kota Cirebon beberapa waktu lalu, KDM sempat menjanjikan akan membantu siswa kelas XII SMAN 7 Cirebon untuk tetap bisa ikut seleksi tersebut, namun sayangnya upaya tersebut tidak bisa tercapai. Operator SMAN 7 Cirebon tetap tidak bisa melakukan finalisasi data pada PDSS.

“Sebenarnya dari panitia SNPMB (Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru) sudah membuka lagi pada hari itu Jumat (7/2/2025), dan kami sudah berupaya mengerjakan sampai Sabtu dini hari, tapi tetap tidak bisa masuk," katanya.

Oleh karena itu, pihaknya juga telah mengatur agar para siswa dapat mengikuti les atau bimbingan belajar sebagai persiapan mengikuti Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK). Pihak sekolah, kata Undang, berkomitmen untuk memastikan siswa tetap memiliki peluang melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi negeri pilihannya. 

Tag
Share