Jaksa Telusuri Pemotongan Dana PIP di SMAN 7 Kota Cirebon

Kajari Kota Cirebon Muhamad Hamdan S SH MH.-dedi haryadi-radar cirebon

CIREBON- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Cirebon Muhamad Hamdan S SH MH mengatakan pihaknya bergerak melakukan pengumpulan bahan dan keterangan terkait pemotongan dana PIP di SMAN 7 Kota Cirebon. Ia mengatakan potongan sebesar Rp250 ribu per siswa bukan angka yang kecil.

Jadi, kata Muhamad Hamdan, meski pihaknya belum menerima pengaduan, tapi sudah bisa langsung gerak melakukan penelusuran. “Kami memang belum terima pengaduan, tapi bukan berarti kita tinggal diam. Kita tetap jalan melakukan pengumpulan bahan dan keterangan,” tegasnya saat dikonfirmasi Radar Cirebon, Senin (10/2/2025). 

“Apalagi pemotongan dana PIP itu besarannya Rp250 ribu per siswa. Kalau dikalikan seluruh siswa dalam satu sekolah yang menerima bantuan dana PIP, maka jumlahnya sangat besar. Dan itu baru satu sekolah. Apakah itu hanya terjadi di satu sekolah, atau sekolah-sekolah lain juga mengalami hal yang sama,” sambung Hamdan.

Menurut Hamdan, Program Indonesia Pintar atau PIP ini adalah program yang digulirkan sejak Presiden Jokowi. Berarti, kata Hamdan, program sudah lama. Karena itulah pihaknya melakukan penelusuran. 

BACA JUGA:Presiden Prabowo: Lima Tahun Gak Usah ke Luar Negeri

“Saya sudah minta Intel untuk menelusuri dugaan pemotongan dana PIP ini. Dari total Rp1,8 juta yang harusnya diterima siswa, berdasarkan pengakuan siswa, dipotong sebesar Rp250 ribu,” jelas Hamdan.

Masih kata Hamdan, meski SMA/SMK itu koordinasinya langsung dengan Disdik Jabar, tapi pihaknya tetap akan melakukan pendalaman, mengingat wilayah hukumnya ada di Kejari Kota Cirebon. “Jadi kami akan telusuri karena SMAN 7 Cirebon berada di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Cirebon,” tegasnya. 

Sementara itu Kasi Intel Kejari Kota Cirebon Slamet Hariyadi SH mengaku siap melakukan pendalaman terkait dugaan pemotongan dana PIP oleh salah satu oknum partai politik. “Kalau sudah ada perintah dari beliau (Kajari) kami siap turun,” tegas Slamet kepada Radar Cirebon. 

Seperti diketahui, pungutan di SMAN 7 Kota Cirebon, salah satunya pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP), kembali viral setelah disampaikan para siswa di hadapan Gubernur Jawa Barat Terpilih Dedi Mulyadi. 

BACA JUGA:Jelang Pelantikan Kepala Daerah: Sertijab Disatukan di Bandung untuk Efisiensi Anggaran

Dalam tayangan di akun YouTube Dedi Mulyadi yang diunggah pada Sabtu (8/2/2025), dua orang siswi SMAN 7 Kota Cirebon mengaku bahwa dana PIP mereka dipotong Rp250 ribu per siswa. Dua orang siswa itu menyampaikan langsung saat Dedi Mulyadi melakukan kunjungan mendadak ke sekolah itu pada Jumat lalu (7/2/2025).

Tak hanya di YouTube, pria yang akrab disapa KDM itu juga memosting video itu di Instagram dengan judul: Sengkarutnya Sangat Masya Allah Sekali. Di video itu, KDM melakukan tanya jawab dengan dua siswi SMAN 7 Kota Cirebon.

“Kita tuh sebenarnya pengan ada laporan gitu loh Pak selain kasus PDSS yang kemarin, karena dari pihak BK-nya yang kelupaan. Nah yang kedua itu PIP kita yang diambil," ujar salah satu siswi yang diketahui bernama Hanifah tersebut.

Hanifah menjelaskan bahwa dirinya mendapat dana PIP dari partai politik sebesar Rp1.800.000 per tahun. Namun setelah cair, dipotong sebesar Rp250 ribu oleh orang partai. “Masalahnya, kita kan dapat PIP Rp1,8 juta, tapi ternyata kita diambil (dipotong) Rp250 ribu untuk partai lagi," ungkapnya.

Tag
Share