Warga Cirebon Hati-hati Berkendara di Jalan Ini, Operasi Keselamatan 2025 Sudah Dimulai

Operasi Keselamatan 2025, pengendara harus taat aturan berkendara.-radarcirebon-
RADARCIREBON.BACAKORAN.CO – Operasi Keselamatan 2025 yang digelar oleh Korlantas Polri mulai 10 hingga 23 Februari 2025 sudah dimulai. Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas, razia dan tilang akan dilakukan di beberapa titik strategis di Cirebon. Warga diminta untuk lebih berhati-hati, terutama di jalur-jalur yang sering dijadikan lokasi razia.
Beberapa jalan utama di Cirebon yang sering dijadikan titik pemeriksaan antara lain Jalan Kesambi, Jalan Cipto Mangunkusumo, Jalan Prujakan, dan Jalan Tuparev. Lokasi-lokasi tersebut menjadi perhatian polisi karena memiliki tingkat kepadatan lalu lintas yang tinggi dan rawan pelanggaran, baik itu pelanggaran kecil seperti tidak mengenakan helm atau tidak memakai sabuk keselamatan, hingga pelanggaran berat seperti melawan arus atau berkendara di bawah pengaruh alkohol.
Di Jalan Kesambi, yang terletak di sekitar pusat kota, polisi kerap menggelar razia untuk menindak pelanggaran pengendara yang tidak membawa kelengkapan berkendara seperti SIM dan STNK, serta pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara. Sebagai jalan utama yang menghubungkan beberapa titik vital di kota Cirebon, keberadaan razia di sini sangat efektif untuk menekan angka pelanggaran.
BACA JUGA:Lomba Cerdas Cermat SD se-Kabupaten Cirebon Zona Lima di Kantor Kecamatan Lemahabang
Sementara itu, di Jalan Cipto Mangunkusumo yang berada di dekat kawasan perbelanjaan, razia juga sering dilakukan, terutama terkait dengan kendaraan yang melanggar batas kecepatan atau parkir sembarangan. Pengguna jalan diminta untuk memastikan kelengkapan surat kendaraan, seperti STNK dan SIM, selalu dibawa saat berkendara. Selain itu, pengendara juga diimbau untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada di sepanjang jalan ini.
Jalan Prujakan dan Jalan Tuparev juga tidak luput dari perhatian petugas. Kedua jalur ini sering menjadi lokasi razia terkait pengendara yang melanggar peraturan dasar seperti penggunaan helm yang tidak sesuai standar atau pengendara yang tidak menggunakan sabuk keselamatan. Pengendara yang melanggar aturan ini bisa dikenakan sanksi tegas, baik berupa tilang manual maupun melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang sedang digalakkan oleh pihak kepolisian.
Dengan adanya Operasi Keselamatan 2025, pihak kepolisian berharap agar masyarakat Cirebon semakin tertib dalam berlalu lintas. Selain itu, diharapkan agar pengendara selalu membawa surat-surat kelengkapan berkendara seperti SIM dan STNK, serta mematuhi peraturan lalu lintas demi menciptakan keselamatan di jalan raya. Jangan sampai lengah, karena razia dapat dilakukan kapan saja di berbagai titik di Cirebon.