Ketua Fraksi Golkar Apresiasi Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Tolak Mobil Dinas Baru

Ketua Fraksi Golkar DPRD Kuningan Harnida Darius mengapresiasi langkah Bupati dan Wakil Bupati Kuningan terpilih Dr H Dian Rachmat Yanuar dan Tuti Andriani, yang menolak pengadaan mobil dinas baru.-ist-radar cirebon
Ketua Fraksi Golkar DPRD Kuningan Harnida Darius mengapresiasi langkah Bupati dan Wakil Bupati Kuningan terpilih Dr H Dian Rachmat Yanuar dan Tuti Andriani, yang menolak pengadaan mobil dinas baru.
Keputusan tersebut dinilai sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi keuangan daerah serta komitmen untuk mengutamakan kepentingan masyarakat.
"Kami dari Fraksi Golkar melihat ini sebagai langkah yang sangat pro-rakyat. Pak Dian sebagai bupati terpilih memahami kondisi Kuningan, begitu juga Ibu Tuti. Dengan tidak menerima mobil dinas baru, mereka menunjukkan kepekaan terhadap harapan masyarakat," ujar Harnida Darius, Selasa (4/2).
Menurutnya, kondisi APBD Kuningan saat ini masih belum cukup memadai untuk memenuhi berbagai kebutuhan publik. Oleh karena itu, pengalihan anggaran dari pengadaan mobil dinas ke sektor yang lebih mendesak adalah keputusan yang tepat.
BACA JUGA:Tanah Longsor Landa Kertawinangun, Rumah Warga Terancam
"Tentunya satu hal yang memang saya apresiasi adalah, Pak Dian selaku Bupati terpilih yang tahu masalah di Kuningan. Jadi dengan beliau tidak menerima mobil dinas baru bersama wakilnya Ibu Tuti, itu karena berpikir sangat pro rakyat. Jadi sosok pemimpin yang tentunya tahu tentang kebutuhan rakyatnya, bahwa anggaran untuk mobil dinas baru kepala daerah itu akan dialihkan untuk kepentingan masyarakat," katanya.
Ia yang juga duduk di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kuningan sebagai fungsi pengawasan, tentu berharap bahwa pengalihan anggaran tersebut harus diketahui secara transparan. Bagaimana pengalihan anggaran tersebut dipergunakan dengan sebaik-baiknya demi kepentingan rakyat.
"Jadi kita bisa mengetahui bahwa anggaran tersebut dialihkan untuk kegiatan apa, sehingga bisa benar-benar digunakan secara optimal demi kepentingan rakyat. Kita ingin pengawasan berjalan dengan baik agar penghematan ini berdampak nyata, misalnya untuk pendidikan atau infrastruktur," ungkapnya.
Dirinya juga menyoroti aturan mengenai mobil dinas yang bisa didum (dijual kepada pejabat setelah masa jabatan berakhir). Ia menilai bahwa selama kendaraan dinas masih dalam kondisi baik dan layak pakai, tidak ada salahnya tetap dipergunakan agar tidak membebani anggaran daerah.
BACA JUGA:Kritisi Pemilihan Ketua HKTI Kuningan
"Kaitan dengan mobil dinas yang bisa didum setelah lima tahun menjabat, bahwa hal itu tidak mengikat. Namun misalkan mobil dinas masih kondisi prima dan sangat bagus, tidak ada salahnya bisa dipergunakan kembali sebagai mobil dinas. Sehingga tidak perlu pengadaan terlebih dahulu untuk mobil dinas baru, jika tidak terlalu mendesak. Ini kan juga menghemat anggaran yang ada, penghematan yang sangat luar biasa. Sehingga anggaran bisa dialihkan untuk kepentingan rakyat," tandasnya.
Menurutnya, kebijakan ini bisa menjadi contoh pengelolaan keuangan daerah yang bijaksana. Jika mobil dinas masih prima, mengapa harus membeli yang baru, ini adalah bentuk penghematan yang luar biasa dan anggaran yang ada bisa dialokasikan untuk kebutuhan lebih mendesak bagi masyarakat.
"Sebab saat ini, kondisi keuangan daerah memang belum memadai. Apalagi sebagai pelayan masyarakat, mesti tahu bagaimana kondisi keuangan yang masih tergantung dari anggaran pusat. Sehingga bagaimana pula untuk mengoptimalkan potensi PAD yang ada di daerah," ujarnya.
Lebih lanjut, Ia menekankan pentingnya kesadaran dalam mengelola keuangan daerah, terutama karena Kuningan masih sangat bergantung pada dana dari pemerintah pusat.