PMK Merebak, Sapi di RPH Anjlok

Kepala UPTD RPH Kabupaten Cirebon Mardi SPt memperlihatkan hewan ternak sapi yang akan dipotong di Rumah Pemotongan Hewan, kemarin.-DENY HAMDANI/RADAR CIREBON-radar cirebon

Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) kembali merebak dan berdampak signifikan pada aktivitas di Rumah Potong Hewan (RPH) Kabupaten Cirebon. 

Kepala UPTD RPH Kabupaten Cirebon, Mardi SPt mengungkapkan, jumlah sapi yang dipotong di RPH menurun drastis.  

“Dalam beberapa hari dan minggu terakhir, PMK mulai merebak lagi,” ujar Mardi kepada Radar Cirebon, kemarin. 

Diakuinya, situasi ini menyebabkan penurunan tajam jumlah sapi yang dipotong setiap malamnya. “Normalnya, kita memotong 20 ekor sapi per malam. Namun, sejak PMK kembali merebak, jumlahnya turun menjadi hanya 13 ekor per malam,” terangnya.  

BACA JUGA:Kampus atau Universitas Impian

Namun, kata Mardi, penurunan ini masih lebih baik dibandingkan puncak wabah PMK pada 2022, ketika RPH hanya memotong dua ekor sapi dalam satu malam. 

Lebih lanjut, dikatakan Mardi, pihaknya sangat selektif dalam menerima sapi untuk dipotong di RPH. “Setiap sapi yang masuk harus memiliki surat veteriner (SV) atau surat keterangan kesehatan hewan. Jika SV tidak ada atau sudah tidak berlaku, sapi tidak kami terima,” tegasnya.  

Mardi juga mengakui, banyak sapi yang terinfeksi PMK dipotong di luar RPH oleh pemiliknya. “Banyak sapi yang sudah tidak bisa berjalan dipotong sendiri di luar RPH. Daging sapi yang terinfeksi sebenarnya tetap layak konsumsi, hanya bagian yang luka harus dibuang,” jelasnya.  

Ia menambahkan, ketatnya pemeriksaan di RPH menjadi salah satu alasan penurunan jumlah sapi yang dipotong. “Karena di RPH harus sesuai prosedur dan syarat kesehatan, banyak yang memilih memotong sapi mereka di luar,” pungkasnya.  (den)

Tag
Share