Pengumpulan Data untuk Menentukan Kebijakan

CIREBON – Pemerintah Kota Cirebon memiliki sistem pengumpulan data peristiwa. Dari data ini, pemerintah dapat mengetahui tren kejadian selama tiga hingga lima tahun terakhir, seperti pohon tumbang, kebakaran, dan tiang roboh beserta kabelnya.

“Dari data ini, dapat dijadikan dasar dalam pengambilan kebijakan oleh Pemkot Cirebon, baik untuk menekan peristiwa yang sering terjadi maupun untuk merancang program yang memperhatikan kejadian-kejadian yang paling sering terjadi,” ujar Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (DKIS) Kota Cirebon, Ma’ruf Nuryasa, Selasa (10/12).

Dengan menghubungi 112, masyarakat di Kota Cirebon dapat melaporkan kejadian terkait kebakaran, kerusuhan, kecelakaan, bencana alam, masalah kesehatan, gangguan keamanan, ketertiban umum, serta berbagai keadaan darurat lainnya.

Layanan yang berada di bawah kewenangan Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (DKIS) Kota Cirebon ini merespons dengan cepat segala laporan yang masuk.

Tidak heran, layanan Cirebon 112 dianugerahi sebagai layanan terbaik dalam ajang Indonesia Entrepreneur TIK (IdenTIK) 2021 kategori Publik Sektor. Bahkan, berkat prestasi tersebut, Kota Cirebon juga mewakili Indonesia dalam kompetisi ASEAN ICT Awards (AICTA) 2022.

Ma’ruf menambahkan, Pemkot Cirebon melalui dashboard Cirebon Siaga 112 melaporkan data kejadian yang telah ditangani selama periode 1 Januari hingga 30 November 2024. Tercatat sebanyak 459 kejadian telah ditangani.

Layanan ini terintegrasi dengan perangkat daerah dan instansi terkait, seperti DKIS, PSC 119 (ambulans siaga), Palang Merah Indonesia (PMI), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP), Satpol PP, Kantor Penanggulangan Bencana, serta Polres Cirebon Kota,” pungkasnya. (ade)

Tag
Share