Cegah Peredaran Narkoba di Kalangan Mahasiswa

Kesbangpol Kabupaten Majalengka menggelar kegiatan Sosialisasi bagi mahasiswa pada Kamis (28/11) di Kampus Institut Budi Utomo Nasional (Instibunas) Panyingkiran, Majalengka.-ist-radar cirebon

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Majalengka menggelar kegiatan Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) bagi mahasiswa pada Kamis (28/11) di Kampus Institut Budi Utomo Nasional (Instibunas) Panyingkiran, Majalengka.

Kegiatan ini diikuti oleh 150 mahasiswa/i dan dibuka oleh Pj Bupati Majalengka. Acara ini juga dihadiri oleh Rektor Instibunas, Kasatpol PP dan Damkar, dengan narasumber dari BNN Kuningan dan Polres Majalengka.

Kepala Kesbangpol Kabupaten Majalengka, Heri Rahyubi, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program Presiden dalam nawa cita. 

Di mana bahaya narkoba dapat mengancam dan merusak keutuhan bangsa, terutama jika yang menggunakan narkoba adalah generasi muda penerus bangsa. 

BACA JUGA:Penetapan Awal Desember

Jika generasi muda rusak dan tidak sehat, maka negara ini pun akan hancur.

"Sosialisasi P4GN ini merupakan salah satu upaya pemerintah daerah melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Majalengka dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang semakin marak," ujar Heri.

Dalam hal pencegahan maupun pemberantasan narkotika, penanggulangan harus dilaksanakan secara ekstra mengingat dampak yang ditimbulkan. 

Oleh karena itu, pemerintah bekerja sama dengan lembaga pendidikan untuk terus mensosialisasikan dampak dan bahaya narkoba, terutama bagi masyarakat, khususnya generasi muda.

BACA JUGA:500 ASN Kuningan Upacara HUT KORPRI ke 53 di Gedung Setda Baru

Pj Bupati Majalengka yang diwakili oleh Staf Ahli Ekonomi dan Pembangunan, Wawan Sarwanto, dalam sambutannya mengatakan bahwa persoalan yang dihadapi bangsa Indonesia sangat beragam, termasuk masalah yang dihadapi oleh generasi muda yang sangat kompleks. 

Masalah tersebut mencakup putus sekolah, kenakalan remaja, tindakan kriminalitas, hingga penyalahgunaan narkoba.

Terkhusus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, psikotropika, dan zat adiktif lainnya, dengan berbagai implikasi negatif, merupakan masalah yang sangat kompleks. 

Oleh karena itu, Pemkab Majalengka bertekad untuk memerangi peredaran narkoba dengan penanganan lebih dini, melibatkan seluruh potensi yang ada, baik pemerintah, akademisi, masyarakat, LSM, maupun elemen lembaga lainnya.

Tag
Share