Soal Tuntutan Buruh, DPRD: Aspirasi Ini akan Dilakukan Pembahasan Bersama Pemkab Cirebon
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Dr Sophi Zulfia SH MH mendukung penuh tuntutan para buruh saat melakukan aksi untuk rasa di depan kantor bupati, kemarin.-dokumen -tangkapan layar
Perlu diketahui ratusan buruh Cirebon menuntut tuntutan penting, diantaranya, pelaksanaan Putusan MK No. 168/PUU-XXI/2023 secara utuh yang menjadi landasan hukum dalam memperjuangkan hak-hak pekerja.
BACA JUGA:Asuransi Astra Raih Indonesia Best Brand Award 2024
Penolakan terhadap kebijakan pengelompokan padat karya dan padat modal, yang dinilai tidak adil bagi buruh di sektor tertentu.
Ketiga, penentuan Upah Minimum Kabupaten (UMK) yang berbasis pada Kebutuhan Hidup Layak (KHL), untuk menjamin kesejahteraan pekerja.
Keempat, rekomendasi pengesahan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Cirebon tahun 2025, sebagai bentuk penghargaan terhadap sektor-sektor unggulan.