Capil Buka Layanan Perekaman e -KTP di Hari Khusus Jelang Pilkada, Cek Tanggalnya
Kepala Disdukcapil Kabupaten Cirebon Iman Supriadi SSos MSi menjelaskan proses percepatan perekaman e-KTP untuk pemilih pemula, kemarin.--dokumen -tangkapan layar
Iman menambahkan, bahwa kepemilikan e-KTP menjadi syarat wajib bagi pemilih di Pilkada 2024.
Oleh karena itu, pihaknya mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini demi memastikan hak pilihnya tidak hilang.
“Langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah Kabupaten Cirebon untuk meningkatkan partisipasi pemilih, khususnya generasi muda, dalam pesta demokrasi mendatang,” pungkasnya.