Pemindai Wajah Percepat Antrean Libur Nataru
STASIUN KEJAKSAN: Teknologi pemindai wajah (face recognition) disiapkan untuk mengantisipasi lonjakan penumpang kereta api, terutama saat liburan Natal dan Tahun Baru 2025.-ADE GUSTIANA // RADAR CIREBON-
CIREBON – Teknologi pemindai wajah (face recognition) disiapkan untuk mengantisipasi lonjakan penumpang kereta api, terutama saat liburan Natal dan Tahun Baru 2025 pada akhir Desember mendatang.
Teknologi ini diharapkan dapat mempercepat antrean, sekaligus mengurangi penggunaan kertas untuk cetak tiket.
Selain itu, penerapan teknologi pemindai wajah ini juga mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) atau tujuan pembangunan berkelanjutan.
Vice President Daop 3 Cirebon, Mohamad Arie Faturrochman, menjelaskan bahwa penggunaan face recognition tidak hanya memberikan dampak positif bagi lingkungan dengan mengurangi kebutuhan akan tiket fisik berbasis kertas, tetapi juga mempermudah proses boarding dan mengurangi antrean, terutama pada periode ramai seperti libur Natal dan Tahun Baru 2024/2025.
“Dengan berkurangnya penggunaan kertas, kami turut berkontribusi dalam upaya mengurangi limbah dan mendukung target SDGs, khususnya terkait dengan pengelolaan sumber daya yang berkelanjutan,” jelas Arie.
Teknologi ini bekerja dengan cara melakukan validasi identitas calon penumpang melalui pemindaian wajah saat proses boarding untuk masuk ke ruang tunggu.
Penumpang hanya perlu melakukan pemindaian wajah di gate boarding, dan apabila identitas diri, data tiket, serta syarat lainnya sudah sesuai, pintu boarding akan terbuka secara otomatis.
Arie mengimbau masyarakat untuk tidak khawatir mengenai keamanan data pada fitur face recognition yang digunakan oleh KAI. KAI telah mengimplementasikan sistem manajemen keamanan informasi berstandar internasional ISO 27001 tentang standardisasi manajemen keamanan informasi.
Ia menambahkan, data berupa nama, NIK, dan foto penumpang akan disimpan di infrastruktur KAI dan hanya digunakan untuk proses boarding menggunakan face recognition boarding gate.
Data tersebut akan disimpan selama satu tahun, setelah itu akan dihapus secara sistematis.
Penumpang juga dapat mengajukan permohonan penghapusan data dirinya kapan saja setelah melakukan registrasi, baik melalui aplikasi Access by KAI atau dengan mengajukan penghapusan data kepada customer service di stasiun.
Daop 3 Cirebon mencatat, sejak Januari hingga Oktober 2024, sebanyak 219.353 pelanggan telah menggunakan teknologi face recognition di Stasiun Cirebon.
Bagi penumpang yang ingin mendaftar untuk layanan face recognition boarding, pendaftaran dapat dilakukan melalui dua cara, yaitu melalui aplikasi Access by KAI atau langsung di stasiun. Pendaftaran cukup dilakukan sekali dan berlaku selamanya. (ade)