Evaluasi Badan Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2024

Ketua Bapemperda DPRD Kota Cirebon, M Noupel SH MH -ist-RADAR CIREBON

Kabag Hukum Setda Kota Cirebon, Fery Djunaedi SH MH mengatakan bahwa rapat kerja bersama Bapemperda DPRD ini membahas dan mengevaluasi mana saja raperda yang sudah selesai, yang sedang dibahas, dan yang tidak bisa dilanjutkan.

“Raperda Rencana Pembangunan Industri ditarik karena harus menunggu Raperda RTRW yang tidak disepakati DPRD dan keputusan dari Kementerian ATR/BPN. Selanjutnya, kami diminta untuk mengusulkan raperda untuk propemperda 2025,” katanya. (azs)

Tag
Share