Sudah Ditetapkan, Total 27 Hari

Penandatanganan SKB tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025 oleh Menteri Agama, Wamenaker, dan Menteri PANRB di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin (14/10).-kemenpanrb-radar cirebon

Tag
Share