Anggaran Bakal Dipangkas, Pj Bupati Ancam SKPD yang Kinerjanya Tak Maksimal

Pj Bupati Majalengka, Dedi Supandi mengancam akan memotong anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) jika kinerjanya tidak maksimal.-baehaqi-radar majalengka

MAJALENGKA - Penjabat Bupati Majalengka, Dedi Supandi, mengancam akan memotong anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Majalengka jika kinerjanya tidak maksimal.

Hal ini disampaikan karena berdasarkan penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), efektivitas kinerja setiap SKPD harus tinggi, sedangkan efisiensi anggarannya juga harus diperhatikan.

Menurut Dedi, hasil kinerja setiap SKPD juga harus berdampak positif dalam menurunkan angka pengangguran dan kemiskinan di Kabupaten Majalengka.

"Bagi dinas-dinas yang berdasarkan analisis SAKIP kinerjanya biasa saja tetapi anggarannya besar, jangan salahkan kami jika anggarannya akan dipangkas," ujar Dedi Supandi pada Rabu (9/10).

BACA JUGA:KPU Kuningan Gencar Sosialisasi Pilkada di 32 Kecamatan

Ia menjelaskan bahwa anggaran tersebut akan dialihkan ke SKPD lain yang berdasarkan analisis SAKIP kinerjanya dinyatakan baik dan berkontribusi dalam penurunan angka kemiskinan dan pengangguran.

Dedi juga mengakui bahwa penilaian dalam analisis SAKIP didasarkan pada efektivitas kinerja yang tinggi, disinergikan dengan efisiensi anggaran, sehingga dapat bermanfaat bagi masyarakat.

"Bahkan, pengecekan hasil kinerjanya juga melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memastikan sejauh mana dampaknya terhadap penurunan angka pengangguran dan kemiskinan," katanya.

Ia menegaskan bahwa hasil penilaian SAKIP bukanlah perlombaan, melainkan hasil review yang melibatkan berbagai sektor, mulai dari BPS, pemerintahan, pelayanan publik, dan lainnya.

BACA JUGA:Ganti Ketua, Partai Gerindra Kuningan Miliki Markas Baru

Dedi pun bersyukur karena pencapaian kinerja Pemkab Majalengka pada 2024 meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, sehingga mendapatkan penghargaan dari Kemenpan RB.

Pemkab Majalengka memperoleh penilaian 70,52 poin dan meraih predikat BB, yang meningkat dibandingkan tahun 2023 yang mencapai 68,00 poin dengan predikat B.

"Predikat BB ini harus menjadi motivasi untuk terus berbenah dan memberikan pelayanan publik yang lebih baik, karena Kabupaten Majalengka menjadi satu-satunya di Jawa Barat yang mendapat penilaian tersebut," katanya.

Pj Bupati Dedi Supandi memastikan bahwa penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) berpengaruh dalam meningkatkan tunjangan kinerja ASN.

Tag
Share