Sabtu, 23 Nov 2024
Network
Beranda
Headline
Berita Utama
Wacana
Aneka Berita
Metropolis
Kabupaten
Kabupaten Cirebon
Kabupaten Kuningan
Kabupaten Indramayu
Kabupaten Majalengka
All Sport
Nasional
Internasional
Jawa Barat
Network
Beranda
Kabupaten Majalengka
Detail Artikel
Penerima Bansos Diintimidasi, Tim Karna-Koko Lapor Kemensos
Reporter:
Amirul I
|
Editor:
Amirul I
|
Rabu , 09 Oct 2024 - 19:32
penerima bansos diintimidasi, tim karna-koko lapor kemensos majalengka – munculnya kabar dugaan intimidasi terhadap masyarakat yang merupakan penerima bantuan sosial (bansos), atau keluarga penerima manfaat (kpm), untuk mendukung salah satu pasangan calon bupati majalengka, dibenarkan oleh koordinator tim advokasi dan hukum karna koko, h indra sudrajat sh. pihaknya telah menerima informasi ini dan segera membentuk tim khusus bersama para kader pks untuk menanggapi laporan masyarakat yang diduga diancam dengan ancaman pencoretan jika tidak mendukung salah satu calon dalam pilbup majalengka. “jika dibiarkan, situasi ini sangat membahayakan. ini jelas pelanggaran hukum yang tidak bisa ditoleransi. bantuan sosial berasal dari uang rakyat melalui anggaran pemerintah, bukan dana pribadi calon atau anggaran tim sukses bupati. jika ada oknum yang mengancam penerima bansos, kami akan memprosesnya secara hukum," papar h indra melalui siaran pers yang diterima wartawan, rabu, 9 oktober 2024. dia mengingatkan semua pihak, baik kepala desa, pendamping program keluarga harapan (pkh), maupun tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (tksk), agar tidak terlibat dalam intimidasi tersebut, mengingat pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat. baca juga:warga sujud syukur, sengketa lahan warga nunuk baru dengan perhutani berakhir bahagia menurutnya, para petugas atau pendamping yang terlibat dalam program kemensos ri hanya menjalankan tugas pendampingan sesuai tupoksinya, dan mereka dibayar oleh negara. "jika ada yang mengancam atau memaksa masyarakat kecil untuk memilih calon tertentu, segera laporkan. kami akan memastikan mereka bertanggung jawab di mata hukum," tegasnya. di kabupaten majalengka, penerima bansos yang terdaftar melalui jalur pkh maupun tksk mencapai puluhan ribu. setiap pendamping pkh setidaknya bertanggung jawab atas minimal 300 keluarga penerima manfaat (kpm). "ingat, jika ada satu atau beberapa pendamping yang melakukan intimidasi, kami akan mudah mendeteksinya. tim kami sudah diterjunkan untuk mengawasi secara ketat," tambahnya. baca juga:salurkan 2,5 ton beras untuk masyarakat miskin indra juga memperingatkan bahwa tindakan intimidasi ini tidak hanya merusak tatanan demokrasi dan merugikan penerima bansos, tetapi juga dapat mengancam masa depan oknum pendamping itu sendiri. "jika mereka (pendamping pkh atau tksk) terlibat dalam tim sukses dan menggunakan kekuasaan untuk mengancam, itu jelas membahayakan karier mereka sendiri. jangan melanggar perjanjian kerja dan mempertaruhkan masa depan anda dengan terlibat dalam politik praktis," ucapnya. indra juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan orang dekat mantan menteri sosial ri, tri rismaharini, yang juga merupakan kader pdip. dia menyarankan agar jika menemukan oknum, melaporkan melalui platform resmi www.lapor.go.id atau melalui sms ke nomor 1708 dengan format pengaduan yang jelas. baca juga:keluhkan biaya tambahan rp5 juta, kemenag sebut wajar, sudah melalui kesepakatan forum kbih "jika terbukti ada oknum pendamping kemensos, baik pkh maupun tksk, yang melakukan ancaman, mereka akan dikenai sanksi tegas. bahkan, jika mereka sedang menjalani proses pemberkasan untuk menjadi asn p3k tahun ini, status mereka juga dapat dibatalkan, menurut informasi dari pihak kami di kemensos," kata indra memperingatkan. oleh karena itu, pihaknya mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tidak takut melapor jika mengalami ancaman serupa, karena mereka akan terus memantau dan menindak tegas pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pihak mana pun. "jangan pernah biarkan intimidasi merusak hak-hak demokrasi masyarakat kecil. biarkan mereka memilih sesuai hati nurani. kami di sini untuk melindungi dan memperjuangkan keadilan," pungkas indra. (bae)
1
2
»
Tag
Share
Koran Terkait
Kembali ke koran edisi Radar Cirebon 10 Oktober 2024
Berita Terkini
Angka Kemiskinan Kabupaten Indramayu Tahun 2024 Berhasil Turun dari 12,13% Jadi 11,93%
Headline
10 menit
Relawan Sahabat Yoshua Roadshow Pesta Rakyat Menangkan Paslon Eman-Dena
Headline
15 menit
Rekor MURI, ASN Indramayu Pakai Sarung Tenun
Headline
20 menit
Kegiatan The 2nd Rebana Expo: Asia-Pacific Metropolitan Planning Caucus Diadakan di Kaki Gunung Ciremai
Headline
24 menit
Dukung Paslon Beres, Visi dan Misi Sesuai dengan Prinsip Tridharma Kosgoro
Headline
31 menit
Berita Terpopuler
Gara-gara WA, Praktisi Hukum: Ketua KPU Kota Cirebon Harusnya Mundur
Headline
19 jam
Jembatan Hati
Wacana
22 jam
Polemik Kosmetik Bahan Merkuri
Wacana
22 jam
CATAT! Libur Nasional saat Pilkada 27 November 2024
Headline
19 jam
Dukung Penuh Tuntutan Buruh, Kawal Aspirasi Pekerja, Ketua DPRD Segera Kirim Surat Resmi ke Kemenaker
Kabupaten Cirebon
20 jam
Berita Pilihan
Timnas Indonesia Bersiap Hadapi ASEAN Cup 2024, Cukup Pakai Skuad Usia Muda
All Sport
1 hari
Timnas Indonesia Mantap di Posisi 3 Klasemen, Berikut Jadwal Pertandingan Selanjutnya
Headline
3 hari
Timnas Indonesia Bisa Mainkan Eliano Reijnders, Kevin Diks Kemungkinan Absen Kontra Arab Saudi
All Sport
5 hari
Timnas Kalah, Erick Thohir akan Mengundurkan Diri Jika Terjadi Hal Berikut
Headline
1 minggu
Kevin Diks Jalani Debut hingga Menit 41, Sangat Senang Namun Kecewa
All Sport
1 minggu