Keluhkan Biaya Tambahan Rp5 Juta, Kemenag Sebut Wajar, Sudah Melalui Kesepakatan Forum KBIH
TERBUKA: Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Kabupaten Cirebon, H Yuto Asikin SAg MPdI memberikan penjelasan terkait tambahan biaya haji di luar BPIH, kemarin.-CECEP NACEPI/RADAR CIREBON -
Sejumlah calon jamaah haji (calhaj) Kabupaten Cirebon mengeluhkan adanya pungutan di luar biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) sebesar Rp5 juta per orang.
Salah seorang calon jamaah haji yang enggan disebut namanya menyatakan, pihaknya keberatan dengan nominal biaya tambahan sebesar Rp5 juta per orang di luar biaya BPIH.
“Biaya Rp5 juta dipungut melalui kelompok bimbingan ibadah haji (KBIH), tetapi belum jelas rinciannya untuk apa saja sehingga kami keberatan. Tapi sebagai calon jamaah haji ikut saja karena takut tidak berangkat,” keluhnya.
Terpisah, Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Kabupaten Cirebon, H Yuto Asikin SAg MPdI membenarkan adanya tambahan sebesar Rp5 juta per calon jamaah haji. Dijelaskannya biaya tambahan itu untuk bimbingan haji, biaya dam, tamatttu dan lainnya. Namun, Yuto memastikan angka itu sudah berdasarkan kesepakatan forum di kelompok bimbingan ibadah haji (KBIH).
“Berdasarkan kesepakatan forum, biaya bimbingan maksimal Rp 5 juta. Bimbingan untuk 15 sampai 16 kali pertemuan, untuk biaya narasumber, snack, makan, pengobeng, dan lainnya,” jelas Yuto saat ditemui Radar Cirebon di ruang kerjanya, kemarin.
Menurutnya, nilai Rp5 juta merupakan hal wajar. Karena, selain bimbingan di dalam negeri, juga untuk bimbingan saat di tanah suci.
Dijelaskannya, biaya untuk satu pembimbing harus ditanggung oleh rombongan jamaah haji, dan nilainya cukup mahal.
Biasanya, kata Yuto, satu pembimbing untuk dua rombongan haji, berjumlah 80 jamaah. Namun, ada juga satu pembimbing untuk satu rombongan berjumlah 40 orang, tergantung masing-masing dari kelompok bimbingan ibadah haji (KBIH). “Itu murni dari uang bimbingan manasik KBIH. Tidak ada yang setor ke Kemenag dari uang itu,” tegas Yuto.
Di luar biaya bimbingan dan BPIH, sambungnya, ada juga biaya dam untuk haji tamattu, Kurban sunah yang nominalnya cukup besar.
“Biaya tambahan tersebut kemauan dari masing-masing jamaah sendiri. Ditambah lagi, tradisi oleh-oleh, pengajian di rumah dan lainnya. Semuanya juga tahu itu,” ujarnya.
Karena itu, saat menerima keluhan dari masyarakat terkait biaya haji yang cukup mahal, pihaknya tidak heran dan menjelaskan terkait keperluan itu. “Jadi sama sekali tidak ada yang setor ke Kemenag dari uang bimbingan manasik,” tandasnya. (cep)