PKB Belum Sodorkan Nama Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Muiz: Ada Masalah di Internal
Ilustrasi DPC PKB Kabupaten Cirebon.-ist-Radar Cirebon
BACA JUGA:Kualifikasi Piala Dunia 2026: Timnas Indonesia Siap Hadapi Bahrain dan China
“Baru tiga yang masuk untuk pimpinan DPRD (PDIP, Gerindra, Golkar). Sementara untuk PKB belum menyerahkan, sampai sekarang belum juga turun. Kalau saja turun, maka paripurna calon pimpinan definitif selesai hari ini (Selasa). Tadi juga sempat dibahas soal PKB. Harus ada tenggat waktu supaya PKB tidak terlalu lama mengajukan calonnya. Tapi memang tidak ada tenggat waktunya," jelas Asep.
Ia menjelaskan, ketika empat nama calon pimpinan definitif DPRD sudah masuk, akan diumumkan melalui rapat paripurna. Kemudian disampaikan ke Bupati Cirebon melalui Bagian Pemerintahan Setda untuk diteruskan ke Gubernur. Sebab, SK pimpinan DPRD ditetapkan oleh Gubernur. "Setelah SK turun, kami mempersiapkan pelantikan untuk pimpinan DPRD definitif," ucapnya.
Asep menargetkan pada 20 Oktober 2024, seluruh proses pembentukan pimpinan dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPRD Kabupaten Cirebon rampung, sehingga pada November nanti kinerja DPRD periode 2024-2029 bisa langsung berjalan. "Setelah pelantikan pimpinan, kami akan melanjutkan dengan pembahasan pembentukan AKD," tambahnya.
Ia menambahkan, untuk AKD terdiri dari tujuh bagian, yaitu Pimpinan DPRD, Panitia Khusus (Pansus), Badan Musyawarah (Banmus), Badan Anggaran (Banggar), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Kehormatan (BK), dan Komisi. (sam)