Kaesang Nebeng Teman ke Amerika Serikat, Empat Tiket Rp360 Juta
Kaesang Pangarep menjawab pertanyaan wartawan di sela-sela kehadirannya di Gedung KPK, Selasa (17/9).-AYU NOVITA/DISWAY-radar cirebon
JAKARTA- Kaesang Pangarep mengaku nebeng teman saat ke Amerika Serikat. Selain sang istri Erina Gudono, satu kerabat dan satu staf ikut serta dalam penerbangan jet pribadi bersama putra bungsu Presiden Jokowi itu.
“Pergi berempat. Jadi Kaesang, istrinya, kakak istrinya, dan stafnya," kata Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa sore (17/9).
Kaesang sendiri sudah mengisi dokumen gratifikasi yang diunggah di situs KPK. Dalam laporannya, Kaesang mengonversi nilai penggunaan jet pribadi tersebut ke rupiah. “Kami lihat isinya, ada beberapa hal yang ini kalau SOP kami, kan, gini kami nerima laporan, kami pasti tanya lagi beberapa kronologi, ini detail gitu, ya," kata Pahala.
Ia mengatakan pihaknya akan menganalisis laporan Kaesang itu selama beberapa waktu ke depan. Pahala mengaku pihaknya diberi waktu paling lama 30 hari, tapi dirinya menyampaikan empat hari ke depan hasil analisis akan diputuskan.
BACA JUGA:Siswa SMPN 1 Sumber ke Radar Cirebon, Belajar Cara Produksi Berita Koran, TV, hingga Online
Apabila KPK memutuskan fasilitas yang digunakan sebagai gratifikasi, maka Kaesang Pangarep harus mengembalikannya ke negara. Pahala mengaku Kaesang sudah memperkirakan fasilitas (tiket) tersebut senilai Rp90 juta per orang.
“Kalau berempat, kira-kira Rp360 (juta), kalau ditetapkan milik negara (harus dikembalikan). Kalau ditetapkan bukan milik negara, ya, sudah, gitu saja. Laporannya enggak ke mana-mana," kata Pahala Nainggolan.
DATANGI KPK ATAS INISIATIF SENDIRI
Sementara itu, Kaesang mengaku datang ke KPK atas inisiatif pribadi. Ia mengaku ingin meminta saran dan nasehat terkait tudingan kepada dirinya. “Kedatangan saya hari ini (kemarin) ke KPK karena inisiatif pribadi sebagai warga negara yang baik, bukan karena panggilan atau undangan tertulis dari KPK walaupun saya bukan pejabat atau penyelenggara negara," katanya.
Ya, Kaesang mendatangi KPK untuk memberikan klarifikasi terkait penggunaan pesawat jet pribadi saat pergi ke Amerika Serikat. Kepada KPK, Kaesang mengaku jet pribadi yang ditumpangi itu milik temannya.
BACA JUGA:50 Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
“Tadi saya juga di dalam mengklarifikasi mengenai perjalanan saya di tanggal 18 Agustus ke Amerika Serikat, yang numpang atau bahasa bekennya nebeng lah. Nebeng pesawatnya teman saya," kata Kaesang, dikutip dari Disway (Radar Cirebon Group).
Berdasarkan pantauan Disway di lokasi, Kaesang hadir bersama kuasa hukumnya Nasrullah dan Juru Bicara Francine Widjojo. Kaesang datang mengenakan kemeja putih dan bawahan berwarna gelap dan tiba di gedung C1 atau ACLC KPK sekitar pukul 10.30 WIB dan selesai pukul 11.19 WIB.
Seperti diketahui, Kaesang dan istrinya Erina mendapat fasilitas jet pribadi saat ke Amerika Serikat pada 18 Agustus 2024 lalu. Pesawat jet pribadi itu diketahui jenis Gulfstream G650 dengan nomor penerbangan N588SE.
BACA JUGA:Anggota DPRD Kabupaten Cirebon: Aan 5 Periode, Nana Tertua, hingga Berry Termuda 24 Tahun