Kakak-Adik hingga Suami-Istri Dilantik Jadi Anggota DPRD Kuningan, 22 Orang Wajah Baru
Sebanyak 50 Anggota DPRD Kabupaten Kuningan, Jabar, telah resmi mengucapkan sumpah dan janji jabatan di Gedung DPRD Kuningan, Senin (9/9).-ist-radar cirebon
Pengambilan sumpah janji jabatan telah dilakukan oleh 50 caleg terpilih sebagai Anggota DPRD Kuningan periode 2024-2029 di Gedung DPRD Kuningan, Jabar, Senin (9/9). Menariknya, dari 50 orang tersebut ada di antaranya masih memiliki hubungan keluarga yakni suami-istri hingga kakak-adik.
Adapun mereka yaitu H Udin Kusnedi dan Lin Yulyanti dari Fraksi PAN. Keduanya merupakan saudara kandung kakak dan adik yang maju dari daerah pemilihan berbeda, namun masih dengan partai sama.
Kemudian anggota dewan yang memiliki hubungan suami istri yaitu H Chartam Sulaiman dan Hj Desi Sri Prihatini. Keduanya maju dari daerah pemilihan berbeda, tetapi partainya sama yaitu NasDem.
Total dari keseluruhan anggota dewan yang baru, terdapat 22 orang wajah baru. Sedangkan 28 orang merupakan anggota dewan periode sebelumnya yang terpilih kembali.
BACA JUGA:Libatkan Ratusan Warga Kuningan, Diimbau Ikut Jaga Kebersihan Sungai
Ketua DPRD Kuningan Periode 2019-2024 Nuzul Rachdy saat memimpin sidang paripurna menyampaikan, jika anggota dewan lama sudah melaksanakan tugasnya selama kurang lebih 60 bulan lamanya. Saat ini, tiba waktunya untuk meninggalkan gedung dewan sebagai tempat berkiprah mengabdi sebagai wakil rakyat.
“Namun mungkin, pengabdian kepada masyarakat masih belum memenuhi harapan semuanya. Maka dalam kesempatan ini, kami menyampaikan permohonan maaf,” ucapnya.
Selama lima tahun terakhir, lanjutnya, secara garis besar hasil kerja Anggota DPRD Kuningan periode 2019-2024, telah menyelesaikan beberapa produk hukum daerah. Beberapa di antaranya yaitu menetapkan 47 Perda, 108 Keputusan DPRD, 96 Keputusan Pimpinan, 17 Nota Kesepakatan, dan 29 Nota Persetujuan.
Selanjutnya melaksanakan sebanyak 125 kali Rapat Paripurna, 170 kali Rapat Pimpinan, 82 kali Rapat Badan Musyawarah, 104 kali Rapat Badan Anggaran, 640 kali Rapat Komisi-Komisi, 91 kali Rapat Bapemperda, serta 50 kali Rapat Badan Kehormatan.
BACA JUGA:Anggota DPRD Jabar Dorong Pengembangan Koperasi di Kabupaten Kuningan
“Alhamdulillah, semua tugas dan kewajiban yang diberikan kepada kami dengan seoptimal mungkin, dengan penuh kesungguhan dan tanggung jawab, telah kami laksanakan sesuai dengan tugas dan fungsi selaku Anggota DPRD. Mudah-mudahan, hasil darma bakti kami selama lima tahun dapat bermanfaat bagi kepentingan negara dan bangsa, khususnya masyarakat Kuningan,” pungkasnya. (ags)