SAH ! Naik Kelas, Dari UPT Sekarang Damkar Kuningan Jadi Dinas
Persetujuan DPRD Kabupaten Kuningan terhadap berubahnya UPT Damkar Satpol PP Kuningan menjadi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.-dokumen -tangkapan layar
Seluruh pegawai Damkar juga menyambut gembira perubahan status lembaganya, sehingga diyakini akan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Semoga perubahan menjadi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Tipe C, kami memiliki wewenang yang lebih luas dan fokus dalam menjalankan tugas-tugas kami"
BACA JUGA:PON XXI Aceh-Sumut 2024 Menghitung Hari, Berikut Makna dan Filosofi Mendalam dari Logo yang Dipakai
"Kami akan lebih proaktif dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, mengenai pentingnya pencegahan kebakaran serta bagaimana bertindak saat menghadapi situasi darurat," papar Andri.
Pihaknya berkomitmen, akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan, baik dalam hal pencegahan maupun penanganan kebakaran di Kuningan. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat peran dan fungsi pemadam kebakaran, dalam menjaga keselamatan masyarakat Kuningan.
"Tentu ini sejalan dengan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan publik,” sebut Andri.
BACA JUGA:Media Asing Prediksi Kekalahan Timnas Indonesia dari Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Andri menambahkan, jabatan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan untuk sementara dijabat Pelaksana Tugas atau Plt. Kemudian karena levelnya adalah Dinas Tipe C, maka jumlah struktur organisasinya juga masih ramping.
“Jabatan Plt Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan akan dijabat oleh Pak Kepala Dinas Satpol PP"
"Nantinya, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan hanya memiliki dua bidang. Yaitu Bidang Pencegahan dan Bidang Pemadaman, Penyelamatan, dan Sarana Prasarana,” pungkasnya.