CIREBON- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Cirebon kini membuka kanal pengaduan untuk melaporkan kejadian bencana.
Kanal ini dapat digunakan untuk semua jenis peristiwa kebencanaan.
Pelaporan dapat dilakukan melalui berbagai saluran, termasuk Cirebon Siaga 112, Instagram BPBD Kota Cirebon, website, telepon, atau WhatsApp.
BACA JUGA:Dua Bulan Terakhir BPBD Kirim Air Bersih ke Kawasan Kelurahan Argasunya
Layanan ini tersedia selama 24 jam. Dalam beberapa waktu terakhir, peristiwa kebakaran lahan menjadi kejadian yang paling sering dilaporkan.
Prosedur pelaporan dimulai dengan menghubungi operator yang akan menerima informasi mengenai lokasi dan jenis peristiwa.
Operator kemudian akan meneruskan informasi tersebut kepada petugas yang akan menangani kejadian secara langsung.
BACA JUGA:Motivasi Mahasiswa Baru, BEM STTC Gelar Donor Darah dan Seminar
Petugas akan menyiapkan peralatan yang diperlukan berdasarkan penilaian awal dari operator.
Waktu tempuh penanganan bencana tergantung pada jarak menuju lokasi kejadian.
BPBD menargetkan waktu tempuh maksimal 30 menit untuk wilayah Kota Cirebon.
BACA JUGA:13 Anak Ikuti Sunatan Massal di Padepokan Banyu Kahuripan Caruban
Setelah sampai di lokasi, petugas akan melakukan penanganan yang diperlukan.
“Jika terjadi peristiwa kebencanaan, masyarakat dapat melaporkan melalui Call Center Cirebon Siaga di nomor telepon 112. Operator standby selama 24 jam dan layanan ini tidak dikenakan biaya,” kata Kepala Pelaksana BPBD Kota Cirebon, Andi Wibowo SSos MSi, baru-baru ini.
Terkait potensi kebakaran lahan di musim kemarau, Andi menyebutkan bahwa lahan kering, termasuk ilalang di wilayah Kelurahan Argasunya, rentan terhadap kebakaran.