Kebakaran Hanguskan Rumah Milik Lansia, Kerugian Ditaksir Rp164 Juta

Senin 02 Sep 2024 - 20:10 WIB
Reporter : Deden F
Editor : Deden F

Musibah kebakaran menimpa bangunan rumah milik seorang lansia berusia 90 tahun di Kabupaten Kuningan, Jabar. Akibatnya, korban menelan kerugian yang ditaksir Rp164 juta.

Diketahui, bangunan rumah yang terbakar milik warga bernama Mi'ah (90) di Desa Indapatra, Kecamatan Cigandamekar, Kuningan. Rumah korban dilalap api pada Minggu dini hari (1/9) sekitar pukul 01.10 WIB dan berhasil dipadamkan oleh tim pemadam kebakaran sekitar pukul 03.00 WIB.

Kepala UPT Damkar Kuningan Andri Arga Kusumah menjelaskan, bahwa kejadian ini pertama kali dilaporkan oleh seorang perangkat desa setempat. Yakni setelah salah satu warga melihat api yang berkobar dari kejauhan.

"Menurut laporan, Bapak Lili Rusli yang sedang berada di sawahnya melihat kobaran api dari arah rumah Ibu Mi'ah. Dia segera berlari ke lokasi, membangunkan pemilik rumah, dan meminta bantuan warga sekitar untuk melakukan pemadaman dengan peralatan seadanya," ungkapnya.

BACA JUGA:Gedung SPKT Tatag Trawang Tungga Polres Kuningan Diresmikan

Setelah menerima laporan dari warga sekitar pukul 01.20 WIB, UPT Damkar Kuningan segera mengirimkan enam anggota piket beserta satu unit kendaraan pemadam ke lokasi kejadian. Tim tiba di lokasi pada pukul 01.45 WIB, dan langsung melakukan upaya pemadaman serta pendinginan.

Pihaknya menyatakan, bahwa kebakaran diduga kuat disebabkan oleh korsleting listrik. "Kami menduga kebakaran ini terjadi akibat korsleting listrik. Tim kami, bersama pihak Polsek Cilimus, perangkat desa, dan warga setempat, telah melakukan pengecekan untuk memastikan api benar-benar padam," jelasnya.

Beruntung, tidak ada korban jiwa atau luka dalam kejadian ini. Namun, kerugian material diperkirakan mencapai Rp164 juta.

"Kerugian meliputi bangunan rumah seluas 72 meter persegi, perabotan rumah tangga seperti TV, kulkas, kasur, serta satu unit sepeda motor," katanya.

BACA JUGA:Balik Kanan Dukung Karna-Koko?

Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi kebakaran. Terutama yang disebabkan oleh korsleting listrik.

"Kami mengimbau agar setiap tempat usaha wajib menyediakan sistem proteksi kebakaran. Jika terjadi kebakaran, segera laporkan ke UPT Damkar Kuningan untuk penanganan cepat," tutupnya. (ags)

Kategori :