BACA JUGA:Sekdis PUTR Bantah Pernyataan Bacabup Ayu Kalau 70 Persen Jalan dalam Kondisi Rusak
“Disana diserahkan ke tenaga medis, untuk dikembalikan sifat liarnya, kemudian nanti akan di lepas liarkan ke habitatnya," terangnya.
Dede Hermawan menyebutkan, kalau pengungkapan kasus penjual satwa liar dilindungi baru pertama kalinya untuk di Cirebon. Karena sebelumnya, banyak yang sadar dan dengan suka rela menyerahkan satwa liar dilindungi kepada BKSDA.
“Kalau perdagangan satwa liar di Kabupaten Cirebon baru ya. Tapi kalau yang suka rela dari warga menyerahkan satwa lindungi kepada kami cukup banyak. Pada tahun 2024 sudah ada 59 satwa liar,” ungkapnya.
Kategori :
Terkait
Jumat 28 Feb 2025 - 19:11 WIB
Gerebek Rumah Pengedar Minuman Keras
Selasa 25 Feb 2025 - 19:22 WIB
Gencarkan Razia Miras, Polisi Ciptakan Kondusivitas Kamtibmas Jelang Ramadan
Jumat 21 Feb 2025 - 19:55 WIB
Pastikan Angkutan Masal Aman
Selasa 18 Feb 2025 - 17:43 WIB
70 Personel Polresta Cirebon Raih Penghargaan
Jumat 14 Feb 2025 - 20:36 WIB
Dua Kasat Polresta Cirebon Dimutasi
Terpopuler
Senin 10 Mar 2025 - 18:43 WIB
Pemkab Cirebon Pasrah, tapi Pastikan Gaji Honorer Aman
Senin 10 Mar 2025 - 15:44 WIB
Tata Ruang atau Tata (R)Uang
Senin 10 Mar 2025 - 19:01 WIB
Permen ATR/BPN Tentang RTRW Kota Cirebon Final
Senin 10 Mar 2025 - 19:02 WIB
Polisi Tangkap Kurir Narkoba
Senin 10 Mar 2025 - 19:03 WIB
Jamaah Puas Berangkat Umrah dengan PT Jazirah Nusantara Global
Terkini
Senin 10 Mar 2025 - 19:03 WIB
Jamaah Puas Berangkat Umrah dengan PT Jazirah Nusantara Global
Senin 10 Mar 2025 - 19:02 WIB
Polisi Tangkap Kurir Narkoba
Senin 10 Mar 2025 - 19:01 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Berikan Kemudahan Klaim JHT
Senin 10 Mar 2025 - 19:01 WIB
Permen ATR/BPN Tentang RTRW Kota Cirebon Final
Senin 10 Mar 2025 - 19:00 WIB