Polresta Cirebon Berhasil Bongkar Perdagangan Satwa Liar Dilindungi di Kecamatan Kaliwedi

Sabtu 31 Aug 2024 - 16:05 WIB
Reporter : Raswidi Hendra Suwarsa
Editor : Raswidi Hendra Suwarsa

BACA JUGA:Sekdis PUTR Bantah Pernyataan Bacabup Ayu Kalau 70 Persen Jalan dalam Kondisi Rusak

“Disana diserahkan ke tenaga medis, untuk dikembalikan sifat liarnya, kemudian nanti akan di lepas liarkan ke habitatnya," terangnya. 

Dede Hermawan menyebutkan, kalau pengungkapan kasus penjual satwa liar dilindungi baru pertama kalinya untuk di Cirebon. Karena sebelumnya, banyak yang sadar dan dengan suka rela menyerahkan satwa liar dilindungi kepada BKSDA. 

“Kalau perdagangan satwa liar di Kabupaten Cirebon baru ya. Tapi kalau yang suka rela dari warga menyerahkan satwa lindungi kepada kami cukup banyak. Pada tahun 2024 sudah ada 59 satwa liar,” ungkapnya.

Kategori :