Eman-Dena Daftar ke KPU

Kamis 29 Aug 2024 - 19:06 WIB
Reporter : Amirul I
Editor : Amirul I

MAJALENGKA - Pasangan Drs H Eman Suherman MM dan Dena Muhamad Ramdhan resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka pada Kamis, 29 Agustus 2024.

Pasangan Eman-Dena, yang mendeklarasikan diri sebagai pasangan (Hade), diusung oleh 12 partai politik (Parpol) dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus.

Partai-partai tersebut antara lain adalah Gerindra, Golkar, PAN, PKB, PPP, Demokrat, Garuda, Prima, PSI, NasDem, Gelora, dan Hanura.

Pendaftaran Eman-Dena juga didampingi oleh seluruh ketua DPC dan DPD partai pengusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus yang sebelumnya telah menyatakan dukungannya.

BACA JUGA:Misi Ulangi Kemenangan 2003, Subardi Bakar Semangat Tim Pemenangan Dani-Fitria

Ribuan orang berbondong-bondong mengantarkan pasangan Eman-Dena ke KPU Majalengka.

Sebelum menuju KPU, rumah calon bupati Majalengka telah dipenuhi massa yang datang dari berbagai pelosok desa di Majalengka.

Massa berkumpul mengenakan atribut kebanggaan partai pengusung serta para relawan pendukungnya untuk menggelar orasi politik.

Setelah doa bersama, ribuan pendukung mengiringi Eman dan Dena berjalan kaki menuju kantor KPU di Jalan Gerakan Koperasi.

BACA JUGA:Cegah Konflik di Pilkada Serentak 2024, Waspadai Sentimen Agama

Suasana semakin khidmat saat ribuan suara menyatu dalam doa dan lantunan sholawat, berharap keberkahan dan kesuksesan untuk pasangan yang mengusung jargon Hade (Harmonis, Agamis, Demokratis, Energik).

Setibanya di KPU, pasangan Eman-Dena disambut dengan tari lengser, sebagai simbol penghormatan dan penyambutan penuh kehangatan.

Di hadapan jajaran komisioner KPU Kabupaten Majalengka, pasangan itu menyerahkan berkas pendaftaran.

Dalam momen tersebut, Eman mengucapkan terima kasih yang tulus kepada semua pihak dan ribuan massa yang telah setia mendukungnya.

BACA JUGA:Ini Sikap Partai Demokrat Terkait Politik di Kota Cirebon

Tags :
Kategori :

Terkait