CIREBON- KPU Kota Cirebon menunjuk RSD Gunung Jati sebagai tempat pemeriksaan kesehatan bakal calon walikota dan wakil walikota. Pemeriksaan kesehatan akan dilakukan pada Sabtu (31/8/2024).
Direktur RSD Gunung Jati, dr Katibi, mengatakan pihaknya sudah siap melakukan tugas itu. Menurutnya, tahun ini kehormatan bagi RSD Gunung Jati karena fasilitas kesehatannya ditunjuk dan dipercaya untuk memeriksa kesehatan bakal calon walikota dan wakil walikota. Pada pilkada sebelumnya, pemeriksaan kesehatan dilakukan di Bandung. “Jadi ini suatu kehormatan bagi kami,” kata Katibi saat berbincang dengan Radar Cirebon, Rabu (28/8/2024).
Menurutnya, ada beberapa aspek yang disiapkan. Mulai dari SDM, faskes, dan keterpenuhan kebutuhan pelayanan maupun alur. “Jauh-jauh hari kami mulai screening dan itu sudah didiskusikan. Persiapan sudah matang. Kita akan persiapkan bagaimana pemeriksaan bisa berjalan efektif,” terangnya.
Pemeriksaan, kata Katibis, diupayakan memakan waktu 10 jam. Diperkirakan pemeriksaan dimulai pukul 07.00 dan tuntas sebelum pukul 17.00 WIB. Setiap orang nantinya akan melalui 11 proses pemeriksaan. Mulai dari sampel darah, USG, MRI, hingga elektromigram. Waktu pemeriksaannya juga membutuhkan waktu bervariasi mulai 10 menit, dan paling lama di psikiatrik bisa 4,5 jam.
BACA JUGA:Pilkada Kota Cirebon, Semua Paslon Daftar di Hari Terakhir
Masih kata Katibi, pihaknya akan menerjunkan 18 dokter, dibantu perawat dan tenaga administrasi. Mereka akan terbagi 3 kelompok.
“Malam sebelum pemeriksaan yakni jam 20.00 sudah mulai puasa. Semoga lancar. Kami tentu akan memberikan pelayanan terbaik,” terang Katibi.
Sementara dr Djaka Raharja yang mendampingi dr Katibi, berharap pemeriksaan tak sampai 10 jam. “Simulasi paling cepat 7 jam sudah selesai. Karena setelah kita evaluasi, pemeriksaan di syaraf cukup lama karena menggunakan alat. Tim dokter spesialis 18,” ujarnya.
BACA JUGA:Didukung Banyak Parpol, Dian-Tuti Resmi Daftar ke KPU
Pihaknya menjamin pemeriksaa kesehatan bakal calon walikota dan wakil walikota tidak menganggu pelayanan masyarakat. (abd)