“Agenda terdekat adalah penyampaian Raperda APBD-P 2024. Untuk persetujuan Raperda APBD-P 2024 ini, paling lambat harus dilakukan pada 30 September 2024,” ujar Agus Mulyadi.
Selain penyampaian RAPBD-P 2024, masih ada beberapa Raperda lain yang akan dijadwalkan, sesuai dengan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).
Namun, hanya Raperda APBD-P 2024 yang terikat oleh waktu.
“Pihak kami berharap DPRD dapat membentuk komposisi pimpinan definitif dan menetapkan susunan AKD-nya seefektif mungkin. Meskipun secara politis mungkin akan terjadi dinamika antar fraksi maupun partai, pemkot akan menghormati dinamika tersebut,” katanya.
Sementara itu, di lembaga DPRD, saat ini baru akan dilakukan penyusunan alat kelengkapan dewan.
Pimpinan DPRD sementara telah menyampaikan surat kepada pimpinan fraksi-fraksi untuk segera menyampaikan komposisi anggotanya agar dapat ditempatkan dalam susunan AKD.
Penentuan pimpinan definitif masih diproses di internal tiga partai yang memiliki jatah kursi pimpinan DPRD Kota Cirebon, yaitu Partai Golkar, Partai Nasdem, dan Partai Gerindra. (azs)