MAJALENGKA – Eman Suherman, yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Majalengka, resmi mengundurkan diri dari jabatannya.
Tidak hanya meninggalkan posisi strategis sebagai sekda, Eman juga melepaskan statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Keputusan ini diambil agar Eman dapat maju dalam Pilkada Majalengka 2024.
Pengunduran diri Eman diumumkan setelah surat pengunduran dirinya diterima oleh Pemerintah Kabupaten Majalengka.
BACA JUGA:Gerindra Usung Eman-Dena
Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Majalengka, Gatot Sulaeman, membenarkan bahwa surat pengunduran diri Eman telah diterima pada Senin, 26 Agustus 2024.
"Ya, surat tersebut sudah disampaikan hari ini," ujar Gatot saat dikonfirmasi.
Sebelumnya, Eman telah mengajukan cuti di luar tanggungan negara (CLTN), sebuah langkah formal yang biasanya diambil oleh ASN yang akan mencalonkan diri dalam pemilihan kepala daerah.
Eman tidak hanya meninggalkan posisinya, tetapi juga meninggalkan kenangan manis dan pahit bersama rekan-rekannya di lingkungan Pemkab Majalengka.
BACA JUGA:Petinggi Golkar Masih Irit Bicara
Pada hari yang sama, Eman berpamitan kepada seluruh ASN saat memimpin apel pagi di Setda Kabupaten Majalengka, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Majalengka.
Dalam kesempatan tersebut, Eman menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh ASN Pemkab Majalengka atas segala kesalahan dan kekhilafan yang mungkin terjadi selama dirinya menjabat sebagai sekda.
"Saya menganggap ini sebagai bagian dari proses untuk menjemput takdir, dan hanya bisa berharap semuanya mendapat rida Allah SWT," ungkapnya.
Eman juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh ASN yang telah membantunya selama menjalankan tugas sebagai sekda.
BACA JUGA:Pelebaran Jalan Sukaurip-Sukareja Dimulai