Dalam tiga hari ke depan, KPU akan memulai tahapan pendaftaran bakal calon walikota dan bakal calon wakil walikota.
Setelah tanggal 29 Agustus 2024, KPU akan melanjutkan tahapan pilkada dengan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap calon walikota dan calon wakil walikota.
Lalu, rumah sakit mana yang akan menjadi rujukan?
Kepala Dinas Kesehatan Kota Cirebon, dr Siti Maria Listiawaty, menjelaskan kepada Radar bahwa dinas kesehatan telah menerima surat dari KPU terkait pemeriksaan kesehatan calon walikota dan calon wakilwali kota.
Dalam surat tersebut, KPU meminta rekomendasi rumah sakit sebagai rujukan untuk pemeriksaan kesehatan bakal calon.
Menanggapi surat dari KPU, dr Maria menyebutkan bahwa Dinkes telah mengirimkan balasan ke KPU, menyatakan bahwa rumah sakit rujukan harus milik pemerintah.
Dalam balasan tersebut, dinkes merekomendasikan dua rumah sakit milik pemerintah, yaitu Rumah Sakit Daerah Gunung Jati dan Rumah Sakit Ciremai.
“Surat sudah kami layangkan ke KPU, dan kami merekomendasikan dua rumah sakit, yakni RSD Gunung Jati dan Rumah Sakit Ciremai,” ujarnya.
Selanjutnya, dr Maria mempersilakan KPU untuk memilih rumah sakit yang akan digunakan untuk pemeriksaan kesehatan calon walikota dan calon wakilwali kota. “Kami serahkan kepada KPU untuk memilihnya,” pungkasnya. (abd)