Gagalkan Pengiriman Ribuan Botol Miras

Senin 26 Aug 2024 - 19:58 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

CIREBON-Jajaran Polsek Losari berhasil menggagalkan pengiriman ribuan botol minuman keras (miras) dari luar daerah yang akan diedarkan di Wilayah Kabupaten Cirebon, Minggu dini hari (25/8).

Sedikitnya ada 2.408 botol miras dari berbagai merek telah disita oleh aparat kepolisian setempat.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni menyatakan, diamankannya ribuan botol miras itu, berawal dari operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dilaksanakan oleh jajaran Polsek Losari di Jalan Pantura Losari.

Petugas yang melaksanakan operasi KRYD, lanjut Kombes Sumarni, mendapati mobil yang mencurigakan, sehingga mobil tersebut dihentikan dan dilakukan pemeriksaan.  

BACA JUGA:Helat Karnaval, Jalan Santai hingga Lomba Kostum Unik

Saat dilakukan pengledahan pada mobil box nopol H 9085 PG, sambungnya, petugas menemukan 127 dus miras berbagai merek atau sebanyak 2.408 botol. 

“Setelah kita periksa, pengemudi mobil box berinisial SD (48) dari Grobogan Jawa Tengah. SD. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas kami,” kata Kombes Sumarni, Senin (26/8).

Selain itu, petugas juga menyita mobil box dan miras berjumlah 2.408 botol. Ribuan miras itu, langsung diamankan dan akan dimusnahkan di Mako Polresta Cirebon, bulan depan.

Selain itu, ungkapnya, hasil dari operasi KRYD, petugas juga berhasil menyita 62 knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis alias knalpot brong. Kepada pemilik knalpot brong, dikenakan sanski tilang.

BACA JUGA:Evaluasi 100 Hari Kerja, Klaim Realisasi Belanja Terus Naik

“Kita juga mengamankan 62 knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Kegiatan ini dilaksanakan secara rutin di wilayah hukum Polresta Cirebon,” tandasnya. 

Kombes Sumarni menegaskan, jajaran Polresta Cirebon menunjukkan keseriusannya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, dan dipastikan kegiatan pemberantasan miras akan terus berlanjut.

“Pemantauan terhadap peredaran miras akan kami tingkatkan, terutama jika ada laporan dari masyarakat. Kami akan langsung menindaklanjutinya dengan cepat sebagai bagian dari komitmen dalam menjaga kondusivitas wilayah,” ujarnya. (cep)

Tags :
Kategori :

Terkait

Terkini

Senin 23 Dec 2024 - 20:48 WIB

Pastikan Natal Aman-Kondusif

Senin 23 Dec 2024 - 20:47 WIB

Korupsi Rp300 Triliun, Vonis Ringan

Senin 23 Dec 2024 - 20:43 WIB

Gerindra Tegaskan Tidak Menyerang PDIP

Senin 23 Dec 2024 - 20:19 WIB

BNSP Meluncurkan LSP P3 di Cirebon