Yogi Agus Salim Raih Doktor Honoris Causa

Minggu 25 Aug 2024 - 20:06 WIB
Reporter : Amirul I
Editor : Amirul I

MAJALENGKA – Yogi Agus Salim, putra terbaik Majalengka Utara, telah mencatat sejarah penting dengan menerima gelar Doktor Honoris Causa (Hc) dalam bidang komunikasi digital dari United International Peace and Humanity (UIPM) USA.

Penghargaan prestisius ini diberikan dalam upacara wisuda yang diadakan pada 24 Agustus 2024 di Chulalongkorn Research Institute, Bangkok, Thailand.

Gelar Doktor Honoris Causa yang diterima oleh Yogi Agus Salim dipromotori oleh Prof Dr Mohammad Sholeh Ridwan, Presiden UIPM Indonesia dan anggota UN ECOSOC.

Sebagai badan PBB yang fokus pada isu-isu ekonomi dan sosial, UN ECOSOC menilai bahwa kontribusi Yogi dalam bidang komunikasi digital layak diapresiasi, sejalan dengan tujuan PBB untuk mendorong kemajuan di berbagai sektor, termasuk pendidikan.

BACA JUGA:Eman Komitmen Berantas Korupsi

Selain Yogi, acara wisuda ini juga menjadi momen penting bagi dua tokoh publik lainnya.

Artis terkenal Indonesia, Raffi Ahmad, menerima gelar dalam bidang manajemen digital global, sementara Gilang Widya Pramana, pemilik MS GLOW, dianugerahi gelar dalam bidang manajemen bisnis.

Acara ini dihadiri oleh delegasi dari belasan negara, termasuk pemilik Agoda Travel, yang turut menunjukkan antusiasme dan dukungan terhadap inisiatif tersebut.

Dalam sambutannya, Yogi Agus Salim mengungkapkan rasa syukur dan kebanggaan atas penghargaan yang diterimanya.

BACA JUGA:PPP Bakal Pecat Kader Pembelot Tak Dukung Ridho-Kamdan di Pilkada

Ia menceritakan bagaimana latar belakang pendidikannya, mulai dari gelar Sarjana Ilmu Komputer hingga Magister Ilmu Komunikasi dari Universitas Mercu Buana Jakarta, membentuk pemahamannya tentang pentingnya komunikasi digital di era transformasi 4.0.

Yogi menjelaskan bahwa selama menempuh pendidikan S2, ia fokus pada penelitian di bidang media sosial, khususnya melalui analisis semiotik pada platform Instagram.

Penelitian ini menjadi bagian dari tesisnya yang berhasil diselesaikan dalam waktu hanya tiga semester, atau 1,5 tahun—sebuah pencapaian yang jarang terjadi.

“Alhamdulillah, gelar ini menjadi dorongan bagi saya untuk terus berkontribusi pada kemajuan pendidikan, tidak hanya di Majalengka tetapi juga di seluruh Indonesia,” ujar Yogi kepada wartawan pada Minggu (25/8).

BACA JUGA:KPU Kuningan Pastikan Taat Putusan MK

Tags :
Kategori :

Terkait