Petugas Damkar Kuningan melakukan penanganan terhadap laporan soal papan reklame yang nyaris roboh di kawasan Gedung DPRD Kuningan, Jabar. Papan reklame setinggi 10 meter nyaris roboh karena besi penyangga bagian bawah sudah rusak.
Kondisi tersebut sangat membahayakan warga saat melintas di bawah reklame. Beruntung, petugas langsung memotong papan reklame sehingga tidak sampai roboh.
Kepala UPT Damkar Kuningan Andri Arga Kusumah dalam keterangan persnya menuturkan, pembongkaran dilakukan untuk mencegah potensi bahaya yang bisa mengancam keselamatan masyarakat. Hal ini juga berdasarkan permintaan dari dinas teknis terkait, agar papan reklame tersebut dibongkar.
"Setelah menerima permohonan karena khawatir roboh, kami segera mengerahkan tim untuk melakukan pembongkaran. Lima anggota beserta kendaraan operasional langsung diterjunkan ke lokasi," ujarnya, Jumat (23/8).
BACA JUGA:Rekomendasi DPP Partai Golkar Usung Dian-Tuti
Menurutnya, proses pembongkaran berlangsung selama kurang lebih dua jam. Tindakan ini merupakan langkah preventif untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, mengingat lokasi papan reklame tersebut berada di area yang cukup ramai dengan lalu lintas pejalan kaki maupun kendaraan.
"Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama. Oleh karena itu, kami mengimbau agar setiap pemasangan plang reklame atau bilboard dilakukan sesuai dengan standar keamanan yang ditetapkan," harapnya.
Ia juga memberikan catatan penting bagi pemilik usaha yang memasang plang atau papan reklame di Kuningan, agar selalu memperhatikan kekuatan konstruksi tiang dan plangnya, serta mematuhi aturan yang berlaku.
Dengan pembongkaran ini, diharapkan potensi bahaya yang dapat ditimbulkan oleh papan reklame yang rusak dapat diminimalkan, dan keselamatan masyarakat sekitar tetap terjaga. (ags)