Mendes PDTT Diperiksa oleh KPK

Kamis 22 Aug 2024 - 18:56 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar telah menjalani pemeriksaan selama hampir enam jam terkait dugaan kasus korupsi dalam pengelolaan dana hibah di Pemerintah Provinsi Jawa Timur. 

Pemeriksaan dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK pada Kamis (22/8). Abdul Halim mengungkapkan bahwa ia telah memberikan keterangan yang jelas terkait dugaan korupsi tersebut.

"Seperti yang sampaikan tadi saya dimintai keterangan oleh penyidik KPK terkait dengan permasalahan dana hibah di Jawa Timur. Semua sudah saya jelaskan klir, terserah pihak penyidik, jadi, semua sudah saya sampaikan," kata Abdul Halim. 

Menurutnya, pemeriksaan yang dilakukan bukan semata-mata karena dirinya pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Jawa Timur pada periode 2014-2019.

BACA JUGA:Kejuaraan Tarkam dan Porkab Libatkan Ribuan Atlet

Ia menegaskan bahwa keterlibatannya terkait urusan di Jawa Timur, terlepas dari jabatan maupun waktu terjadinya kasus. Kasus korupsi ini menyangkut pengelolaan dana hibah dalam APBD 2019-2022.

"Pokoknya waktu urusan Jawa Timurlah. Kan, bisa DPRD, bisa setelahnya, bisa macam-macam," katanya.

Dalam perkembangan penyidikan, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 965 Tahun 2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri untuk 21 orang. 

Mereka atas nama KUS (Penyelenggara negara/Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur); AI (Penyelenggara negara/Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur). AS (Penyelenggara negara/Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur); BW, JPP, HAS, dan SUK (swasta). 

BACA JUGA:Antisipasi Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Petakan Daerah Rawan

Kemudian AR, WK, AJ, MAS, AA, AH (swasta) dan FA (Penyelenggara negara/Anggota DPRD Kabupaten Sampang). MAH (Penyelenggara negara/Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur).

JJ (Penyelenggara negara/Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo. Serta, AYM, RWS, MF, AM, dan MM dari pihak swasta. 

Pemeriksaan terhadap sejumlah individu itu merupakan bagian dari upaya KPK dalam menindak dugaan korupsi yang terjadi di Jawa Timur.

Abdul Halim dan sejumlah nama lainnya menjadi fokus pemeriksaan terkait kasus tersebut. Meskipun demikian, seluruh proses penyidikan masih berlangsung dan belum ada penetapan status hukum terkait dugaan keterlibatan dalam kasus korupsi ini. (jpnn)

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Senin 23 Dec 2024 - 20:43 WIB

Gerindra Tegaskan Tidak Menyerang PDIP

Senin 23 Dec 2024 - 19:28 WIB

Pertanyakan Dana Sharing

Senin 23 Dec 2024 - 20:19 WIB

BNSP Meluncurkan LSP P3 di Cirebon

Terkini

Senin 23 Dec 2024 - 20:48 WIB

Pastikan Natal Aman-Kondusif

Senin 23 Dec 2024 - 20:47 WIB

Korupsi Rp300 Triliun, Vonis Ringan

Senin 23 Dec 2024 - 20:43 WIB

Gerindra Tegaskan Tidak Menyerang PDIP

Senin 23 Dec 2024 - 20:19 WIB

BNSP Meluncurkan LSP P3 di Cirebon